Pemilihan Rektor Ditunda, Ketua Senat Mungkinkan Ada Plt

Gambar: Ketua senat Unsulbar Anwar Sulili.

Jurnalis : Kamariah
Editor : Mardiwansyah

Unsulbarnews, Majene. Sampai saat ini Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Sulawesi barat (Unsulbar) masih menjadi sebuah misteri. Ihwal surat penundaan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Sulawesi barat (Unsulbar) dari Kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi (Kemenristekdikti) yang masuk tanggal 18 Desember kemarin.

Ketua Senat Ir H Anwar Sulili, M Si pun mengaku tidak tahu alasan Kemenristekdikti menunda Pilrek Unsulbar. “Tiba-tiba tadi malam ada surat tanggal 18 menunda, jadi isinya itu menunda pemilihan rektor sampai pemberitahuan selanjutnya, tidak ada alasan,” ungkap Ir H Anwar Sulili, M Si kepada Unsulbarnews

lebih lanjut, Anwar Sulili mengatakan bahwa semua proses sudah dilaksanakan dengan baik sehingga penundaan Pilrek ini adalah sebuah misteri. “Sebelumnya kita sudah melaksanakan semua proses dengan baik, pertama mulai dari proses penyaringan, pemaparan visi misi dan setelah itu kita sudah dapat izin untuk pemilihan Rektor dan tiba-tiba langsung ada penundaan tanpa ada alasan ini menjadi sebuah misteri,” ungkapnya.

Sesuai dengan agenda Pilrek Unsulbar, seharusnya hari ini (19 Desember) sudah ada rektor terpilih dan akan dilantik besok (20 Desember). Pasalnya masa jabat Rektor Unsulbar telah berakhir sehingga sudah harus diadakan Pilrek untuk mengisi kursi kepemimpinan Unsulbar.

Terkait hal itu, ketua senat belum juga tahu apakah akan ada Pelaksana tugas (Plt) dari kementerian untuk menjabat sebagai rektor di Unsulbar. “Kita tidak tahu akan ada Plt, yang jelas rektor hari sudah berakhir masa jabatanya, kalau dari sisi pemerintahan tidak ada kekosongan dalam birokrasi, harus ada Plt besok dan ini juga kita tidak tahu apakah Menteri mau menunjuk Pak Rektor (Akhsan Djalaluddin) untuk melanjutkan atau mengutus calon rektor sebagai pelaksana,” tutupnya (19/12).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok