Mahasiswa Hingga Tendik Prodi HI Ikut Sosialisasi Pedoman SOP

Suasana sosialisasi Pedoman Standar Operasional Prosedur (SOP) Prodi HI Unsulbar, Selasa (6/12/2022) pagi/Foto: Unsulbar News.

Penulis : Ester Lita Sareong
Editor : Shelynda Trifebriani Nursalam

Unsulbar News, Majene – Program Studi (Prodi) Hubungan Internasional (HI) melaksanakan kegiatan Sosialisasi mengenai Pedoman Standar Operasional Prosedur (SOP), Selasa (6/12/2022) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di ruangan teater Gedung Kembar ini diikuti mahasiswa, dosen hingga staf tenaga kependidik (tendik) lingkup prodi HI.

Eni Susanti, S ST M Si selaku penanggung jawab kegiatan, menuturkan dilakukannya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman mengenai segala prosedur yang ada di Prodi HI.

“Supaya kedepannya tidak ada miskomunikasi lagi mulai dari etika hingga mengenai skripsi, prosedur yang ada bisa diketahui dengan baik oleh para mahasiswa, dosen, hingga staf,” ungkapnya kepada Unsulbar News.

Mahasiswa yang turut hadir pun merasa antusias dan senang menghadiri sosialisasi ini.

“Sangat bagus agar mahasiswa dapat berkomunikasi dengan sopan pada dosen. Serta mengetahui alur pengerjaan skripsi dengan baik dan lengkap,” ujar Nurul Alfia, Mahasiswa HI 2021.

SOP yang dipaparkan dalam sosialisasi ini terbagi dalam 7 bagian, Pertama, Panduan Komunikasi Dosen dan Mahasiswa, dibawakan Danar Hafidz Adi Wardhana M Si.

Kemudian Pembimbingan Penasehat Akademik, dipaparkan Saomi Risqiyanto M Si. Ada juga tentang Monitoring dan Evaluasi Proses Belajar Mengajar disampaikan Eni Susanti S ST M Si.

Pendaftaran Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dibawakan Andi Ismira S IP MA. Pengajuan Judul Skripsi oleh M Rizky Prawira S IP M Sc. Selanjutnya Pembuatan Naskah Publikasi Ilmiah oleh Dr Riady Ibnu Kaldun, BA IR MA. Serta Perkuliahan Secara Daring yang dibawakan Rezky Ramadhan S IP M I Pol.

Pantaun Unsulbar turut hadir dalam pembukaan sosialisasi ini, Dekan FISIP Unsulbar, Dr Burhanuddin M Si.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok