
Jurnalis: Siti Nanda Cahya Al Qadri
Unsulbar News, Majene — Unit Penunjang Akademik Perpustakaan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) gelar acara “Ngopi Asik (Ngobrol Bareng Praktisi dan Akademisi dengan Aksi dan Kolaborasi)”, Rabu (5/11/2025).
Berlangsung di Pelataran Gedung Perpustakaan Unsulbar, UPA gandeng Komunitas Praktisi Peradilan Semu Baharuddin Lopa (Korps Barlop) Progam Studi (Prodi) Hukum sebagai rekan dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini menghadirkan Sardi Razak, Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) Aliasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sulawesi Selatan sebagai pemateri.
Adapun tujuan dari agenda ini yaitu untuk mengenalkan eksistensi Masyarakat Hukum Adat di Sulawesi Barat, terkhusus di Kabupaten Majene, sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati untuk mengakui dan melindungi Masyarakat Hukum Adat serta hak-haknya.
Sardi Razak dalam pemaparannya mengungkapkan yang dimaksud dengan masyarakat adat.
“Masyarakat adat itu kelompok orang dengan identitas budaya yang sama seperti bahasa, perilaku hidup, dan spiritual,” tuturnya.
Baca Juga: Boyang Kayyang Buttu Ciping, Wisata Rumah Adat Mandar Wajib Dikunjungi
Lebij lanjut ia menjelaskan, masyarakat adat memiliki sistem nilai dan pengetahuan atau kearifan lokal tersendiri.
“Mereka juga memiliki wilayah hidup dan aturan tata kepengurusan seperti tetua adat, pappuangang adat,” tambahnya.
Dari diskusi tersebut diketahui, saatini di Kabupaten Majene terdapat tiga golongan masyarakat adat yaitu Masyarakat Adat Adolang, Puttada, dan Limbro Rambu-rambu.
Kegiatan ini menjadi awal pengenalan kepada mahasiswa dan masyarakat umum tentang eksistensi masyarakat adat di Kabupaten Majene, serta upaya untuk mempertahankan masyarakat adat.
Adapun peserta yang hadir diperkirakan berjumlah 30 orang.
Editor: Marselino Geradus

