Peserta Curang UTBK Unsulbar Telah Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Jurnalis : Muhammad Rifaldi. B

Unsulbar News, Majene – Panitia UTBK SNBT Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) telah melaporkan ke pihak berwajib kasus kecurangan dua orang calon mahasiswa baru pada hari pertama pelaksanaan UTBK di Laboratorium Terpadu Unsulbar.

Dalam penyampaian nya ketua panitia pelaksana UTBK SNBT Unsulbar, Plt Wr 1 Prof Tasrief Saurung M Sc, menyampaikan kepada Unsulbar news, bahwa kejadian tersebut telah di laporkan kepada pihak berwajib untuk di tangani lebih lanjut.

“Saya selaku penitia Pusat UTBK Unsulbar, menyampaikan laporan ke pusat dan sekaligus ke kepolisian, ke APH aparat penegak hukum. Surat itu, Laporan itu saya tanda tangan sebagai Ketua ditujukan kepada Kapolres Majene yang diteruskan ke Kapolda Sulbar di Mamuju dan Ketua Pusat UTBK Nasional, jadi 3 juga Rektor ya, jadi Rektor karena Rektor bertindak sebagai pengarah,” ucap plt Wr 1 Prof Tasrief kepada Unsulbar News (22/4).

Ia juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan tersebut telah di tangani oleh pihak berwajib, dan pihak Unsulbar sebagi pelapor dan saksi di mintai keterangan lebih lanjut dan orang tua kedua calon mahasiswa tersebut ikut diperiksa.

“Nah, setelah itu ditangani oleh Kapolres Majene, dimana yang bersangkutan kemudian diperiksa, diinterogasi di Majene oleh petugas. Nah, dari pihak kita diminta keterangannya sebagai pelapor dan saksi, lalu tadi malam sudah selesai berita acaranya.  Oleh pihak kepolisian, itu yang bersangkutan itu diperiksa dari dua waktu itu orang tuanya itu diperiksa semua,” sambungnya…

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa perkembangan terkahir yang di dapatkan adalah yang bersangkutan telah masuk ke dalam kategori membuat perjanjian dan dapat di panggil sewaktu-waktu harus datang.

“Perkembangan terakhir saya dengar BAP itu, acara pemeriksaan itu sudah selesai dan yang bersangkutan sudah masuk dalam kategori membuat perjanjian untuk sewaktu-waktu ketika dipanggil harus datang,” Tambahnya

Sebagai ketua panitia UTBK SNBT Unsulbar berharp agar proses ini betul-betul di kawal sampai memberantas pelaku sindikat agar tidak ter perangkap di dalam masalah tersebut, karena kasus ini tentunya merugikan banyak orang bahkan sampai dengan masyarakat.

“Saya berharap bahwa media ikut ambil di dalamnya mengawal ini. Proses sedemikian sehingga tadi tujuan akhir kita itu adalah membrantas sindikat ini. Karena ini sangat merugikan.Bukan hanya masyarakat seperti tadi itu korban. Itu kan korban itu,korban oleh penipuan oleh sindikat itu lalu sindikat itu kalau sudah bisa dibrantas kita bisa move on. Kalau seperti ini sekarang selalu ada itu kan kita terperangkap dalam masalah,” tutupnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok