
Jurnalis : Nurunnisaa Alimah A
Editor : Masdin
Unsulbar News, Majene. Kepala Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Prof Mohammad Nasih menunda pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Penundaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 09/SE LTMPT/2020 tertanggal 23 Maret 2020. Langkah ini sebagai bentuk respon terhadap situasi nasional dimana mewabahnya Covid-19.

UTBK yang menjadi syarat utama mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang sedianya dimulai pada tanggal 30 Maret 2020 dan pelaksanaan UTBK yang sedianya dimulai pada tanggal 20 April 2020 ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK akan DIUMUMKAN LEBIH LANJUT. Dengan pengumuman penundaan ini maka Siaran Pers No. 07/sipers/ltmpt/III/2020 tertanggal 9 Maret 2020, dinyatakan TIDAK BERLAKU,” kutipan kalimat dalam surat tersebut.
