Tak Bahas AD/ART di Mubes, Begini Kata Para Mantan Ketua BEM

Gambar: Dekan FISIP memberi sambutan sesaat sebelum membuka Mubes di Tasha Center, Sabtu, (16/2/19).

Jurnalis: Solikah

Editor: Masdin

Unsulbar News, Majene. Musyawarah Besar (Mubes) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) menjadi pertanyaan sejumlah mahasiswa. Pasalnya dalam Mubes tidak dibahas tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Menanggapi hal tersebut mantan ketua BEM FISIP Unsulbar Suprianto (Ryank) mengatakan di dalam BEM FISIP pembahasan AD/ART yang tidak dibahas dalam Mubes sudah sesuai amanat AD/ART pada BAB IX Pasal 17. tentang Perubahan AD ART. Dipasal tersebut dijelaskan bahwa perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga hanya dapat dilakukan dalam musyawarah konstitusi (Pengurus). “BEM adalah lembaga yang memiliki otoritas penuh dalam mengatur konstitusinya, sehingga kalau AD/ART FISIP mengatakan pembahasan AD/ART dibahas di musyawarah konstitusi, yah harus dibahas disitu, bukan di Mubes karena itu akan menyalahi aturan,” ungkap Ryank.

“Aturan dibuat oleh senior dan sudah berlaku di BEM FISIP sejak Unsulbar masih swasta, dan tidak direvisi saat musyawarah konstitusi karena dianggap pembahasan AD/ART di musyawarah konstitusi akan lebih efektif,” tambah sarjana ilmu politik itu.

Mantan ketua BEM Fakultas Pertanian dan Kehutanan (Fapertahut), Rahman Basri juga menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan AD/ART yang tidak dibahas di Mubes bukanlah sebuah masalah selama itu tidak bertentangan di dengan konstitusi. Menurutnya setiap organisasi memiliki aturan tersendiri jadi tidak bisa kita samakan dengan lembaga lain.

Lebih lanjut ketua Koperasi mahasiswa itu memberikan contoh di Fapertahut. Rahman mengatakan pada tahun 2014, AD/ART Fapertahut dibahas pada saat rapat program kerja, kemudian dipindahkan di Mubes karena ada kesepakatan teman-teman tentang pembahasan AD/ART yang di pindahkan ke Mubes. “Jadi sekarang itu dibahas di Mubes karena aturan di Fapertahut mengatakan itu, ini hanyalah masalah aturan,” tegas mantan ketua BEM Fapertahut itu.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok