Gubernur BEM FISIP Unsulbar Minta Dugaan Korupsi Alat Laboratorium Segera Dituntaskan

Jurnalis: Nurcahya

Unsulbar News, Majene — Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Yasin Rahman minta kasus dugaan korupsi pengadaan alat Laboratorium terpadu Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) diusut tuntas.

Hal ini setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), beberapa waktu lalu telah meningkatkan tahapan dari penyelidikan ke penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat laboratorium tersebut.

“Selaku Gubernur BEM FISIP Unsulbar, sangat mengapresiasi pihak terkait dalam hal ini Kejati Sulbar,” ungkapnya kepada Unsulbar News, Jumat (14/7).

Ian sapaan Gubernur FISIP Unsulbar tersebut kemudian meminta, agar kasus ini segera diusut secara tuntas. Termasuk didalamnya indikasi indikasi adanya mark up yang merugikan uang negara hingga miliaran rupiah.

“Dan kami (BEM FISIP) mendukung untuk mengusut secara tuntas agar tidak ada kemudian mis-informasi maupun tanggapan yang buruk terhadap kampus kami,” harapnya.

“Apabila hal tersebut memang terjadi di lingkup Universitas Sulawesi Barat, berdasarkan atas dugaan tersebut. Maka, wajib untuk diberikan efek jera terhadap pelaku,” sambung mahasiswa Ilmu Hukum itu.

Mengingat pada lain sisi, kasus ini masih berdasar pada asas praduga tak bersalah. Sebagai mahasiswa, ia meminta agar pihak terkait terus melakukan update informasi untuk kejelasan dari kasus tersebut.

Tanggapan Rektor Unsulbar Prof Abdy

Diberitakan Unsulbar News sebelumnya, Rektor Unsulbar Prof Muhammad Abdy MSi PhD telah memberikan komentar terkait permasalah tersebut. Dirinya turut menyerahkan kasus ini kepada Kejati Sulbar untuk diusut lebih lanjut.

“Karena sudah masuk ranah hukum, jadi kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum,” ujarnya saat diwawancarai Unsulbar News, Senin (3/7/2023) siang.

“Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.

Prof Abdy yang dilantik April lalu itu saat diwawancara tidak bisa berkomentar banyak. Alasannya kasus dugaan korupsi terjadi sebelum ia menjabat sebagai rektor.

Kejati Meningkatkan Status & Periksa 54 Saksi

Informasi sebelumnya, Kejati telah meningkatkan tahapan dari penyelidikan ke penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat laboratorium terpadu Unsulbar.

Pihak terkait telah memeriksa 54 saksi diantaranya pihak Rektorat Unsulbar, PPK, Pihak fakultas, Tim Pokja, Peserta Lelang, pelaksana pekerjaan, vendor, distributor-distributor alat laboratorium.

“Saksi diperiksa 54 orang, dari pihak Rektorat Unsulbar, PPK, Pihak fakultas, Tim Pokja, Peserta Lelang, pelaksana pekerjaan, vendor, dan distributor-distributor alat Lab serta pihak yang terkait,” kata Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin, dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Senin (3/7) lalu.

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik ini kemudian ditemukan indikasi awal andanya pemufakatan jahat dalam pengadaan barang. Selain itu ada juga indikasi mark up sehingga diduga merugikan keuangan negara hingga milyaran rupiah.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok