
Jurnalis: Amalia Dewi
Unsulbar News, Majene – Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Prof Muhammad Abdy MSi PhD, hadiri diseminasi hasil riset salah satu tim mahasiswa Unsulbar Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Rabu (11/10/2023) siang.
Prof Abdy sangat mengapresiasi atas capaian para mahasiswa PKM, serta berharap tahun depan akan lebih banyak tim dari Unsulbar lolos pendanaan hingga ke Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas).
Dimana pada tahun 2023 ini sebanyak 13 tim Unsulbar lolos tahap pendanaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sekadar informasi, 13 proposal PKM Unsulbar tersebut terbagi dalam beberapa bidang. Dengan rincian 1 PKM-Kewirausahaan, 2 PKM-Pengabdian Masyarakat, 8 PKM-Riset Eksakta, dan 2 PKM-Riset Sosial Humaniora. Total dana yang diterima sebanyak Rp.105.000.000 (Seratus Lima Juta Rupiah).
Lolos PKM Bisa Lulus Tanpa Skripsi?
Prof Abdy bawakan sambutan saat hadiri diseminasi hasil riset mahasiswa program kreativitas tahun 2023. Pada kesempatan itu dirinya mengatakan tim PKM yang lolos bisa terbebas dari pembuatan skripsi dan langsung ujian tutup.
Hanya saja kata Rektor Unsulbar periode 2023-2027 ini menambahkan catatan dimana riset mahasiswa harus sinkron dengan keilmuan mereka, dalam hal ini program studi yang mereka tempuh.
“PKM ini bisa jadi pengganti skripsi, tapi tergantung bisa kita kaji dulu apakah isi dari risetnya itu sesuai dengan keilmuan (program studi mahasiswa),” ujarnya (11/10).
Kebijakan Lulus Tanpa Skripsi
Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sebelumnya telah membuat aturan baru terkait syarat lulus kuliah.
Dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dicantumkan bahwa syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi.
Meski begitu keputusan meluluskan mahasiswa bisa tanpa skripsi tersebut, Nadiem kembalikan ke perguruan tinggi masing-masing.
“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi,” kata Nadiem dikutip dari artikel CNN Indonesia, Kamis (12/10/2023).
Sebelum adanya kebijakan dari Mendikbudristek tersebut, diketahui beberapa perguruan tinggi telah meluluskan mahasiswanya tanpa harus membuat skripsi. Salah satunya dengan mengikuti PKM dan lolos Pimnas.

