
Penulis: Warkiah
Unsulbar News, Majene – Komunitas Praktisi Peradilan Semu Baharuddin Lopa (Korps Barlop) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) IV pada Selasa, 14 November 2023. Mubes ini mengusung tema “Mewujudkan pemimpin yang inspiratif, membangun semangat dan solidaritas demi terwujudnya Korps Barlop yang berkualitas”.
Mubes yang dilaksanakan di gedung KNPI Majene ini dihadiri oleh 24 orang, terdiri dari Ketua HMH, demisioner Korps Barlop, perwakilan Ketua UKM prodi ilmu hukum, pengurus, dan anggota Korps Barlop.
Dalam Mubes tersebut, dua kandidat mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden Korps Barlop. Kedua kandidat tersebut adalah Amelia Fitriani dan Andi Nurdilla M, serta Rifka Rumemba dan Albar.
Dari hasil pemungutan suara, Rifka Rumemba dan Albar terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Korps Barlop periode 2023-2024.
Rifka Rumemba mengatakan, selama kepengurusannya, ia ingin menjalin hubungan yang erat antar kader agar program kerja yang akan dilaksanakan berjalan dengan baik dan didukung oleh SDM yang baik.
“Saya tidak ingin mengubah banyak hal dari kepengurusan sebelumnya karena sudah sangat baik. Namun, saya perlu menjalin hubungan yang lebih erat antar kader agar program kerja yang saya laksanakan di kepengurusan saya selama satu periode itu berjalan dengan baik yang tentunya didukung oleh SDM yang baik,” kata Rifka Rumemba.
Selain itu, Rifka Rumemba juga berharap kader Korps Barlop tetap kompak dan mampu mengabdi dan loyal terhadap organisasi. Ia juga ingin menjadikan Korps Barlop sebagai tempat mencari pengalaman khususnya dalam bidang peradilan.
“Harapan saya kader Korps Barlop tetap kompak dan saling mendukung dalam satu lingkup keluarga Korps Barlop. Kader mampu mengabdi dan loyal terhadap organisasi. Menjadikan Korps Barlop tempat untuk mencari pengalaman yang baik khususnya dalam bidang peradilan. Selama kepengurusan satu periode kedepan sangat besar harapan untuk membangun Korps Barlop lebih baik lagi tentunya tidak terlepas dari kerjasama antara Dewan Pembina, Demisioner, pengurus dan semua anggota kader Korps Barlop,” kata Rifka Rumemba.
Korps Barlop merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) prodi ilmu hukum yang didirikan pada tahun 2019. UKM ini didirikan untuk memberikan wadah bagi mahasiswa ilmu hukum untuk belajar dan berlatih mengenai ilmu peradilan.

