
Jurnalis: Masdin
Editor: Mardiwansyah
Unsulbar News, Majene. Pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi 137 mahasiswa pengganti dan tambahan bidikmisi tahun 2017 Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) sudah bisa diambil hari ini (Rabu, 25/04/2018) hingga dua hari ke depan di gedung Rektorat Unsulbar ruang Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (AKPK). Adapun nominal pengembalian UKT mahasiswa mulai dari satu juta hingga tiga juta lima ratus sesuai dengan golongan UKT mahasiswa yang bersangkutan.
Adapun persyaratan bagi mahasiswa untuk bisa dikembalikan UKT tersebut dengan membawa Slip pembayaran terakhir (asli) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya.
Ditemui jurnalis Unsulbar News, operator bidikmisi Unsulbar Muhammad Dzul Ihsan mengatakan “Total keseluruhan uang yang dikembalikan itu sebanyak 270 juta 250 ribu rupiah,”

