[Kilas Balik] Pro Kontra dan Polemik Pemilihan Presma Unsulbar 2020

Tiga Paslon Presma dan Wapresma Unsulbar tahun 2020 saat hadiri debat terbuka di halaman Rektorat Unsulbar, Rabu (19/2/2020)/Foto Dokumen Unsulbar News

Laporan Khusus Redaksi

Unsulbar News, Majene – Pada 25 Februari 2020 menjadi hari pencoblosan untuk Pemilihan umum (Pemilu) Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma), Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Periode 2020-2021.

Saat itu terdapat 3 Pasangan Calon (Paslon) yang sebelumnya telah mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM). Masing-masing Nomor urut 1, Muhammad Iqsam (Akuntasi, 2015) dan Irwan (Pendidikan Fisika, 2016). Nomor urut 2, Muh Arabi (Teknik Sipil, 2015) dan  Abd Rahman (Agribisnis 2017). Serta Nomor urut 3, A Muh Asrul Mawardi (Ilmu Hukum, 2016) dan Arman Febrian (Matematika, 2016).

Sebelum hari pencoblosan tiba, KPUM gelar debat Terbuka Capresma (Calon Presiden Mahasiswa) dan Cawapresma (Calon Wakil Presiden Mahasiswa), Badan Eksekutif (BEM-U) di halaman Rektorat Unsulbar, Rabu (19/2/2020).

Mengangkat tema “Peran BEM-U Dalam Mengoptimalkan Organisasi Mahasiswa Universitas Sulawesi Barat yang Aktif, Kreatif dan Inspiratif”. Acara kala itu dibuka Kepala Biro Akademik Unsulbar, Abdul Latif Dollah.

Melalui artikel ini, Redaksi Unsulbar News mengulas kembali pelaksanaan Pemilihan Presma kala itu merujuk pada arsip, dokumen dan berita yang telah diterbitkan Unsulbar News dengan fokus menyajikan fakta, data, pro, dan kontra dari Pemilihan Presma Unsulbar 2020.

Tiga Paslon Perebutkan 8.142 Suara

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presma Periode 2020-2021 sebanyak 8.142 mahasiswa. Dengan rincian 640 DPT Fakultas Peternakan dan Perikanan (Fapetkan), 1.616 DPT Fakultas Ekonomi (Fekon), 1.234 DPT Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Kemudian 1.621 DPT Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), 837 DPT Fakultas Pertanian dan Kehutanan (Fapertahut), 1.511 DPT Fakultas Teknik (FT), 147 DPT Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), dan 536 DPT Fakultas Kesehatan (Fikes).

Ketua KPUM, Syahril Syarif himbau agar tidak ada mahasiswa yang Golput (Golongan putih), mengingat hal ini penentu bagaimana BEM-U satu tahun ke depan. “Jangan ada Golput,” tekannya saat ditemui Unsulbar News pasca debat kandidat, Rabu (19/02).

Mahasiswa Perikanan angkatan 2016 itu berharap, dari 8.142 DPT bisa antusias datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang ditempatkan di masing-masing fakultas, mulai pukul 08.00 – 15.00 wita.

Dilema Mahasiswa Pasca Debat

KPUM secara khusus menyiapkan debat bagi ke tiga Kandidat Calon Presma Unsulbar. Debat terbuka tersebut berlangsung di halaman Rektorat Unsulbar, Rabu (19/2).  Turut hadir mahasiswa menyaksikan langsung tiga paslon saling adu visi, misi, dan program.

Lantas dari debat terbuka yang digelar KPUM itu. bagaimana pengaruhnya bagi mahasiswa Unsulbar dalam menentukan pilihan? Menjawab hal tersebut, Unsulbar News wawancara beberapa mahasiswa untuk meminta pendapat.

Pertama, mahasiswa Budidaya Perairan,  Mahendra Syam, setelah menghadiri proses debat ia mengaku berubah pilihan. Berbeda dengan Fahreza, mahasiswa Agribisnis angkatan 2017 ini tetap mempertahankan pilihannya setelah proses debat.

Berbeda dengan dua mahasiswa sebelumnyan yang sudah punya pilihan, mahasiswa Teknik Informatika angkatan 2017, Nur Lismawati, ia belum memiliki pilihan paslon dan masing bingung siapa yang akan ia pilih nantinya. Menurutnya ia belum puas dengan hanya mendengar argumen mereka saja.

Hari Pencoblosan: TPS Terpantau Sepi Pemilih

Tiba di hari pencoblosan, tepatnya 25 Februari 2020, sebanyak 8 TPS telah disiapkan oleh KPUM. Namun pagi itu beberapa TPS terlihat sepi, terpantau hanya ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Saksi dan Panwas yang berjaga di lokasi.

Penyebab dari masih sedikitinya pemilih yang datang ke TPS dikarenakan beberapa mahasiswa ada yang kuliah pagi. “Mungkin, beberapa mahasiswa ada yang kuliah pagi, jadi baru beberapa pemilih yang hadir,” terang  Ketua TPS FKIP, Dermawan (25/2/2020).

Belakangan diketahui, setelah memasuki waktu istirahat kuliah di siang harinya, beberapa TPS yang sepi tersebut mulai ramai didatangi mahasiswa untuk menyalurkan suara mereka.

Antisipasi Kecurangan, Ada Denda Uang Rp2 Juta

Menghindari terjadinya kecurangan, pada hari pencoblosan terdapat Panitia Pengawas (Panwas) di setiap TPS. Salah satunya di TPS Fekon, ada M Nur Ridwan Afiq (Fapertahut, 2018) saat ditemui Unsulbar News menekankan untuk tidak melakukan kecurangan karena akan diberikan sanksi keras. “Pertama itu kalau terlihat mencurigakan kita kasih teguran dulu. Kalau sudah terbukti kita langsung lapor ke KPUM,” ujarnya.

Pemilih yang terlihat mencurigakan akan diberikan teguran hingga maksimal tiga kali. Apabila masih melewati batas yang ditetapkan, maka akan langsung dikenakan sanksi. Begitu pula dengan pemilih yang terbukti melakukan kecurangan. Panitia menerapkan denda yang cukup besar terhadap pelaku kecurangan yakni membayar uang sebesar Rp2 juta.

Sanki lain berupa pencabutan seluruh hak pemilih dari calon bersangkutan serta membuat permohonan maaf secara tertulis. Menurut Ketau KPUM Syahril Syarif, aturan tersebut sudah termuat dalam tata tertib pemilihan BEM-U. “Iya dek ada keputusan MUBES kemarin,” balasnya saat dihubungi via Whatsapp. Kembali ia tekankan, jika ada mahasiswa yang melihat kecurangan agar melapor ke Panwas di masing -masing TPS.

Hitung Cepat Unsulbar News dan Rekapitulasi KPUM

Proses Pemilihan umum (Pemilu) telah berakhir di tiap TPS pukul 15.00 Wita, bahkan ada yang baru tutup pukul 15.30 Wita. Kini berlanjut ke tahap penghitungan surat suara masing-masing calon. Adapun hasilnya diperkirakan malam sudah ada Presma terpilih.

Meski begitu lewat hitung cepat atau quick count dilakukan Unsulbar News, dimana menempatkan setiap kru untuk memantau proses perhituang tiap TPS. Maka diperoleh bahwa Paslon Nomor Urut 01, Muhammad Iqsam dan Irwan unggul dengan memperoleh 1.240 suara. Sedangkan Nomor Urut 02 dan 03 masing-masing mendapat suara sebanyak 1.201 dan 563 suara.

Sedangkan rekapitulasi suara diselesaikan KPUM pada Selasa malam, 25 Februari 2020. Berlangsung di depan gedung Rektorat Unsulbar. Hasil rekapitulasi dari 8 TPS yang ada, Paslon 01 unggul dengan perolehan 1.240 suara, menyusul Paslon 02 sebanyak 1.202 suara dan Paslon 03 sebanyak 563 suara.

Berdasarkan rekapitulasi dan hasil hitung KPUM, para Capresma dan Cawapresma unggul di TPS fakultas masing-masing.  Nomor urut 01 unggul di TPS Fekon dan TPS FKIP. Sedangkan nomor urut 02 unggul di TPS FT dan Fapertahut. Begitu pula dengan Nomor urut 03 yang unggul di TPS FISIP dan TPS FMIPA.

Layangkan Gugatan, Paslon 02 Gandeng 5 BEM Fakultas

Tidak berselang lama dan masih dalam suasana rekaiputasi suara di halaman Rektorat Unsulbar, Selasa (25/02/2020), Paslon 02, Muhammad Arabi  dan wakilnya Abd Rahman nyatakan sikap terkait hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mahasiswa.

Mereka menggungat KPUM dengan membawa surat yang ditandatangani 5 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat Fakultas, yaitu FT, FISIP, Fapertahut, Fikes dan Fapetkan. Terdapat 3  poin yang secara keseluruhan mengacu kepada kemoloran waktu dalam proses Pemilu yang terjadi di TPS.

Merujuk pada hasil Mubes proses pemungutan suara  berlangsung  pukul 08.00 Wita sampai dengan 15.00 Wita. Namun fakta yang didapat pendukung Paslon 02 di lapangan, beberapa TPS baru tutup sekitar Pukul 15.15 sampai 15.40 Wita. Sehingga ketidak selarasan waktu penutupan pemungutan suara terindikasi menguntungkan Paslon lain.

Atas dasar itu, Arabi mempertanyakan profesionalitas panitia dalam menjalankan proses pemilu.  Terkait molornya waktu, Ketua KPUM, Syahril Syarif menilai TPS tidak semua bisa buka tepat waktu karena beberapa kendala hingga molor kurang lebih 30 menit. “Sehingga keputusan bersama di TPS kalo keterlambatannya 50 menit berarti tutup juga sesuai keterlambatan, ” jelasnya kala itu.

Menindaklanjuti gugatan Paslon 02, KPUM berencana menggelar pertemuan dengan menghadirkan masing-masing paslon beserta pendukung. Rencana dalam forum tersebut akan dihadirkan Rektor Unsulbar, kal itu masa jabatan Akhsan Djalaluddin MS.

BEM FISIP Cabut Gugatan Pilpresma

Beberapa hari pasca gugatan paslon 02 bersama 5 BEM fakultas ke KPUM, BEM FISIP mencabut gugatannya. FISIP memutuskan untuk menarik gugatannya berdasarkan hasil rapat internal yang diadakan pada Rabu malam, 26 Februari 2020.

Ketua BEM FISIP kala itu, Mardiwansyah, menuturkan keputusan tersebut atas pertimbangan konsekuensi yang akan terjadi dan gugatan yang dilayangkan paslon 02 sudah tidak lagi pada permasalahan sebelumnya.

Putusan SC Hingga Aksi Walk Out

Pada Senin, 2 Maret 2020 Steering Committe (SC) putuskan peraih suara terbanyak yakni Paslon 01 Muhammad Iqsam dan Irwan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa (Presma – Wapresma) Unsulbar. Hal tersebut ditetapkan dalam pertemuan bersama di gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Unsulbar melalui surat Nomor : 001/SC-BEM/USB/2020.

Koordinator SC, Najibullah (Ilmu Politik, 2016) menjelaskan keputusan yang diambil merupakan kesepakatan internal SC, setetelah sebelumnya gugatan salah satu Paslon diajukan dan akan diselesaikan bersama Rektor Unsulbar, Dr Ir Akhsan Djalaluddin MS. Namun ia tidak ingin terlibat karena ini merupakan ranah mahasiswa. Kendaati demikian Paslon 02 tetap tidak menerima keputusan SC karena melanggar aturan dan dinilai mengambil keputusan secara sepihak.

Di tengah penetapan Iqsam-Irwan sebagai Presma dan Wapresma Unsulbar, SC II Hariadi lakukan aksi walk out  dan enggan tanda tangani surat keputusan tersebut. Alasannya saat dikonfirmasi Unsulbar News, ia memilih langkah tersebut karena kecewa atas putusan dua SC lainnya yang dinilai secara sepihak mengambil keputusan.

Masih di hari yang sama setelah beredar kabar bahwa SC telah menetapkan Presma dan Wapresma, malam harinya, Aliansi Mahasiswa Unsulbar menggelar konferensi di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Agribisnis (Himagri). Mereka menolak tentang putusan terkait penetapan tersebut dan menganggap itu belum keputusan final.

Pelantikan Hingga Legalitas Diragukan

Terlepas dari polemik penetapan Iqsam dan Irwan sebagai Presma dan Wapresma Unsulbar terpilih.  Akhirnya pada Senin, 14 September 2020, di Gedung Assamalewuang Majene resmi dilantik. Kurang lebih tujuh bulan pasca pemilihan umum dilangsungkan.

Namun proses pelantikan itu pun jadi sorotan, hingga kembali tua tanggapan kontra terkait legalitas. Pasalnya mereka tidak dilantik langsung oleh Rektor Unsulbar melainkan dilantik oleh mahasiswa prodi Hubungan Internasional, Muhammad Syahrul Ramadan AR.

Salah satu mahasiswa, Fauzan Asima (Ekonomi, 2017), menilai pelantikan tersebut tidak semestinya dilakukan mengingat tidak jelasnya Surat Keputusan (SK) sebagai landasan. Selain itu, ia juga mempertanyakan kapasitas orang yang melantik Presma dan Wapresma tersebut karena Rektor Unsulbar tidak hadir.

Secara terpisah, Syahrul Ramadhan menjelaskan bahwa terkait pelantikan, ia mengungkapkan dirinya hanya membaca naskah pelantikan dan mewakili mahasiswa. Adapun hasil konfirmasi Unsulbar News bersama Rektor Unsulbar, Akhsan Djalaluddin MS mengatakan tidak tahu adanya pelantikan tersebut. Serta menilai pelantikan dilaksanakan secara yuridis tidak dapat dipertanggungjawabkan dan otomatis pelantikan Presma dan Wapresma tidak sah karena yang berhak melantik adalah dirinya.

Pasca pelantikan tersebut Presma dan Wapresma Unsulbar antara ada dan tiada. Pasalnya ada pihak yang menganggap mereka resmi menjabat, ada juga yang menganggap penetapannya ilegal dan sepihak.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok