Kuliah Tamu Prodi Ilmu Hukum Unsulbar Bahas Dinamika Perkawinan

Kuliah tamu Prodi Ilmu Hukum Unsulbar/Unsulbar/Alber

Penulis : Alber

Unsulbar News, Majene — Program studi (Prodi) Ilmu Hukum Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) selenggarakan Kuliah Tamu, Senin (10/4/2023) sore.

Dengan tema ‘Dinamika Perkawinan di Luar Norma Hukum Positif dan Implikasinya’. Kuliah tamu itu berlangsung di ruang Theater, Kampus Parang-parang, pukul 15.30 Wita.

Kuliah tamu yang dilakukan oleh Prodi Hukum merupakan kegiatan tahunan, yang berdasarkan program kerja prodi.

“Tahun ini 2023 kita adakan lebih awal dan kita kembali kedalam tema yang masuk di ruang lingkup hukum perdata tentang perkawinan,” jelasnya dosen Ilmu Hukum sekaligus Panitia penyelenggara kegiatan, Muchtadin Al Attas, S H MH.

Menghadiri dua pemateri yaitu Abdul Rahman, Ph D selaku ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis STAIN Majene dan Anisa Pratiwi, S HI M H selaku Hakim Pengadilan Agama Majene.

Pemateri pertama Abdul Rahman, menjelaskan materi mengenai perkawinan menurut hukum positif di Indonesia dengan pendekatan teori dan praktik. Secara jelas menyampaikan bahwa pernikahan yang tidak sah diakui oleh negara adalah pernikahan dengan mekanisme nikah siri.

Selanjutnya pemateri kedua Anisa Pratiwi, menjelaskan materinya mengenai Implikasi Hukum Perkawinan di Luar Norma Hukum Positif. Ia secara jelas menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mengenal perkawinan beda agama. Sehingga pernikahan beda Agama belum bisa diresmikan di Indonesia.

Dalam kegiatan kulia tamu yang dilaksanakan di gedung Theater Unsulbar telah dihadiri seluruh mahasiswa hukum dan seluruh dosen hukum Unsulbar.

“Untuk saat ini karena temanya adalah kuliah tamu jadi kita mau manfaatkan ruang di kelas itu menjadi ruang kelas besar, jadi kita ambil pandanga dari luar akademisi dan harapannya kita bisa terdedikasi mengenai perkawinan,” tambah Muchtadin.

“Karena berdasarkan pemaparan data dari pemateri bahwa Provinsi Sulawesi Barat merupakan provinsi terbesar permintaan dispensasinya dan angka penceraian tinggi,” sambung dosen hukum Unsulbar itu.

Turut hadir dalam kegiatan, Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Rahmat mengapresiasi kuliah tamu ini karena menjadi mahasiswa untuk belajar.

“Berharap agar kegiatan tahunan program studi Ilmu Hukum ini selalu diadakan setiap tahunnya agar kami selaku mahasiswa Hukum bisa terdedikasi dan mendapat pengalaman materi baru dari luar kampus,” tutur Rahmat.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok