Kuota Beasiswa PPA Ditambah, Berikut Persyaratannya

Gambar: Ilustrator (kimia.akprind.ac.id)

Penulis: Shinta Syamsuddin
Editor: Masdin

Unsulbar News, Majene. Pihak Rektorat Universitas Sulawesi barat (Unsulbar) dalam hal ini Kepala Biro Akademik dan Umum Abd Latif Dollah dalam surat edar Nomor 534/UN55.1/KM.10/2018 tertanggal 22 November 2018 perihal permintaan pengusulan penerima beasiswa PPA tambahan 2018 yang ditujukan kepada Dekan Fakultas lingkup Unsulbar

Dalam surat edaran tersebut meminta kepada dekan fakultas agar mengirimkan nama-nama calon penerima PPA tambahan paling lambat 29 November 2018 beserta dengan berkasnya masing-masing.

Adapun persyaratannya antara lain:
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25
2. Telah menempuh mata kuliah minimal 2 semester
3. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) untuk membukukan mahasiswa masih atau surat keterangan masih aktif kuliah yang ditandatangan fakultas prodi
4. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain
5. Surat rekomendasi dari pimpinan Unsulbar
6. Fotokopi buku rekening Bank BRI (harap ditulis kembali dengan jelas nomor rekening dan nama yang sesuai dengan rekening tabungan dibagikan belakang).

Masing-masing Program studi (Prodi) memiliki kuota yang berbeda. Teknik informatika sebanyak 6 orang, Akuntansi dan Manajemen 5 orang, Agribisnis dan Pendidikan bahasa Inggris 4 orang, Ilmu hukum, Pendidikan biologi dan Teknik sipil sebanyak 3 orang, Prodi Kehutanan, Peternakan dan Ilmu hubungan internasional 2 orang, sedangkan Budidaya perairan, Ilmu politik, Pendidikan matematika, Matematika sains dan Keperawatan 1 orang saja.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok