Lembaga PKBH Unsulbar Hadir untuk Siapa?

Gambar : ketua PKBH Unsulbar

Jurnalis: Riska, Dhita Tiara Sukma

Unsulbar News, Majene – Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menghadirkan suatu lembaga Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) yang menjadi wadah bagi masyarakat dan khususnya bagi civitas akademika Unsulbar untuk mendapatkan akses konsultasi hukum dan bantuan hukum.

Selain sebagai pusat pelayanan konsultasi dan bantuan hukum, PKBH juga fokus pada pemberian edukasi hukum melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum.

PKBH Unsulbar baru-baru ini mengadakan sebuah sosialisasi hukum melalui forum diskusi ditengah-tengah mahasiswa. Forum yang dinamakan BANTAH (bincang santai tentang hukum) dengan tema Mahkamah Konstitusi “Mahkamah Keluarga”.

Berita Terkait: Pkbh Unsulbar Diskusi Perdana, singgung Mahkamah Keluarga

Kepala PKBH Unsulbar, Ansharullah A Lidda S H, M H menjelaskan dibentuknya lembaga tersebut merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat sebagai pemenuhan Tri Darma perguruan tinggi.

“secara garis besar, PKBH sebagai lembaga bantuan hukum yang bernaung dibawah perguruan tinggi.  Keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari fungsi Tri Darma perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat.  Sehingga tetap mempertimbangkan kebutuhan dan orientasi kelembagaan terkait dengan dunia pendidikan hukum”, ujarnya pada Unsulbar News. (23/03/2024)

Selain itu, target Lembaga PKBH ini tidak hanya fokus pada pemberian bantuan hukum, tetapi juga pada peningkatan pendidikan hukum klinis kepada mahasiswa.

Lembaga tersebut akan membekali mahasiswa, tidak hanya pengetahuan hukum tetapi juga keterampilan hukum.  Sehingga mahasiswa mudah dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum di masyarakat.

Selain itu juga dapat membangun komunikasi dengan lebih baik dan lebih memiliki kepedulian tinggi terhadap kelompok masyarakat termarjinalkan.

Inisiasi Para Dosen Hukum

Sesuai dengan surat keputusan Rektor Unsulbar,  PKBH ini dibentuk pada tanggal 13 Februari 2024. Hadirnya lembaga tersebut, ternyata merupakan inisiasi dari beberapa dosen hukum yang ada di Unsulbar.

Lembaga PKBH Unsulbar dari sisi struktur dihimpun oleh dosen hukum terdiri dari Kepala, sekretaris, bendahara dan 4 divisi yaitu divisi  Litigasi, divisi nonlitigasi, divisi Kajian dan pengembangan, serta divisi informasi dan publikasi.

Di samping itu PKBH juga menggandeng beberapa profesional Advokat yang disebut sebagai tenaga ahli yang akan membantu PKBH dalam penyelesaian kasus hukum secara litigasi baik pada tahap penyidikan, penuntutan ataupun peradilan.

Untuk pengenalan lebih lanjut tentang keberadaan lembaga tersebut, Kepala PKBH tersebut mengatakan akan melakukan pengenalan dengan beberapa instansi.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pengenalan lembaga ke beberapa instansi pemerintah yang ada di Sulbar, dengan semangat membangun kemitraan yang baik dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan hukum yang lebih baik kedepannya”, ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menginformasikan  kantor sebagai tempat kerja lembaga PKBH di Villa Bogor Majene. “untuk sementara bertempat di Villa Bogor Majene, jadi bagi masyarakat yang ingin konsultasi atau membutuhkan pendampingan hukum maka masyarakat dapat berkunjung ke Villa bogor”, terang Ansharullah.

Ansharullah bersama anggotanya sangat berterima kasih kepada Rektor Unsulbar dan Dekan Fisip Unsulbar yang memberikan Ijin berdirinya lembaga PKBH tersebut.

“apresiasi dan terima kasih kami kepada rektor Unsulbar dan dekan fakultas FISIP Unsulbar yang telah memberi ruang dan kesempatan bagi teman-teman dosen hukum untuk melaksanakan tugas pengabdian masyarakat melalui wadah dibentuknya lembaga bantuan hukum kampus bernama Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Unsulbar”, sambungnya.

Harapannya dengan adanya lembaga PKBH ini dapat berkontribusi baik terhadap kampus dan menjaga nama baik kampus.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok