
Jurnalis: Muhammad Rifaldi B.
Unsulbar News, Majene – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Gelombang XXIV Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) lakukan edukasi terkait strategi pencegahan pernikahan usia dini di Dusun 1 Takaturung, Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar., Kamis (19/12/2024).
Kegiatan bertema “Strategi Hukum dalam Mencegah Pernikahan Dini untuk Menanggulangi Stunting” tersebut merupakan program kerja unggulan mahasiswa KKN Unsulbar di desa itu.
Adapun dua pemateri dalam kegiatan tersebut dipercayakan pada Kepala KUA Kecamatan Tapango, Hasan Basri dan seorang bidan desa sapaan Fita, serta dihadiri sekitar 20 peserta termasuk di dalamnya kepala desa, kepala dusun, sejumlah aparat desa yang ada, dan masyarakat setempat.
Faudzul Hakim, yang merupakan Koordinator Desa (Kordes) juga mahasiswa jurusan Manajemen (2021) menyampaikan, kegiatan itu dilakukan mengingat bahwa pernikahan dini adalah salah satu penyebab utama terjadinya stunting.
Baca Juga: Cegah Stunting, Mahasiswa KKN Tematik Stunting Unsulbar Gelar Edukasi Bahaya Pernikahan Dini
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dengan memberikan edukasi terkait hukum kepada masyarakat terkait masalah tersebut, diharapkan mereka dapat lebih memahami dampak buruk dari pernikahan dini serta tahu cara mencegahnya.
“Dengan memberikan edukasi hukum yang tepat, masyarakat dapat memahami dampak negatif dari pernikahan dini dan cara untuk mencegahnya. Hal ini sangat berkaitan dengan kesehatan generasi muda dan masa depan anak-anak di desa tersebut,” tulis mahasiswa sapaan Fauzul tersebut via WhatsApp (07/01/2025).
Terakhir, mahasiswa Manajemen itu berharap agar masyarakat dapat mengakses informasi mengenai hukum yang tepat melalui internet demi melindungi dan mempergunakan hak asasi mereka secara bijaksana.
“Selain itu, diharapkan masyarakat bisa mengakses informasi yang benar mengenai hukum yang berlaku untuk melindungi hak-hak mereka, serta dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, ” tutupnya.
Editor: Marselino Geradus

