Pemda Majene Hibahkan Tanah  Dan Gedung Rektorat Ke Unsulbar

Gambar ; Rektor Unsulbar saat menerima kunjungan Bupati Majene terkait hiibah tanah dan gedung rektorat oleh Pemda Majene di Gedung Rektorat Unsulbar. sumber gambar ; Humas Unsulbar

Jurnalis: Siti Nanda Cahya Al Qadri

Unsulbar News, Majene – Kepala daerah Kabupaten (Bupati) Majene  H. Andi Ahmad Syukri Tammalele SE MM  melakukan kunjungan ke Rektorat dan bertemu langsung dengan Rektor Universitas Sulawesi Barat ( Unsulbar) Prof Dr Muhammad Abdy, Msi  untuk membahas hibah tanah dan gedung Rektorat. (29/07/2024)

Diketahui, gedung rektorat beserta tanah tersebut merupakan milik pemerintah daerah (Pemda) Majene. Namun jauh hari sebelumnya Rektor Unsulbar telah melakukan permohonan hibah kepada Pemda Majene dan pada hari ini (Senin) Pemda Majene sepakat untuk menghibahkan tanah dan gedung rektorat ke Unsulbar.

Rektor Unsulbar Prof Abdy  mengungkapkan, bahwa tanah tempat gedung rektorat dibangun sekaligus gedung rektorat merupakan milik Pemda Majene, dan selama ini gedung tersebut berstatus di pinjam oleh Unsulbar.

“Gedung ini sudah lama kita (Unsulbar) tempati, tapi ini masih status pinjam yah, ini adalah asetnya (milik) Pemda Majene” ucap rektor Unsulbar.

Lanjutnya, Prof Abdy mengungkapkan alasan tidak direnovasinya gedung rektorat adalah karena tanah dan gedung tersebut bukan milik Unsulbar.

“Selama ini Kita tidak bisa perbaiki, ini gedungnya kalau tidak masuk di dalam Aset Kita (Unsulbar) maka seperti ini saja, nda bisa kita perbaiki kalau sudah bukan Aset Kita “, pungkasnya.

Setelah kesepakatan ini, yang menerima hasil hibah tersebut tidak diterima langsung oleh pihak Unsulbar (Rektor) , tetapi diterima langsung oleh Kementerian pendidikan melalui surat yang dikirimkan oleh Bupati Majene.

Namun sebelum diterimanya hasil hibah, tim kementerian pendidikan akan melakukan peninjauan objek hibah untuk memastikan kelayakan hasil hibah.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok