Resmi Menjabat, Kepala Kantor Urusan Kerja Sama Akan Fasilitasi Semua Fakultas

Gambar: Muhammad Nasir Badu dan beberapa pejabat kampus lainnya saat pengucapan sumpah jabatan di aula Tasha Center, Rabu (03/07).

Jurnalis: Miftahudin Achmad
Editor: Masdin

Unsulbar News, Majene. Muhammad Nasir Badu Ph D resmi menjabat sebagai kepala kantor urusan kerja sama Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) setelah dilantik oleh Rektor Unsulbar Dr Ir H Akhsan Djalaluddin M S, di Tasha Centre, Rabu, (03/07/2019). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan disaksikan oleh wakil rektor 1, wakil rektor 2, dekan dan beberapa pejabat kampus lainnya.

Ditemui Unsulbarnews setelah kegiatan, Muhammad Nasir Badu mengatakan, kedepannya kantor urusan kerja sama Unsulbar akan lebih banyak menjalin berbagai macam kerja sama dalam pengembangan pendidikan, pengabdian pada masyarakat, riset dan publikasi serta pemanfaatan lembaga kemahasiswaan. “Kita akan menjajaki berbagai macam kerja sama baik di dalam maupun di luar negeri untuk pengembangan kampus kita, baik dalam pengembangan pendidikan, pengabdian pada masyarakat, riset dan publikasi serta pemanfaatan lembaga kemahasiswaan untuk peningkatan kapasitas mahasiswa,” ungkapan dosen hubungan internasional itu.

Di samping itu, Ia berkomitmen kerja sama tidak hanya sekedar penanda tanganan MoU.
“Kita tidak hanya berhenti di penanda tanganan MoU atau penanda tanganan kerja sama, tetapi yang paling penting adalah merealisasikannya. Oleh karena itu kita punya komitmen penanda tanganan MoU, tapi harus ada action juga,” tegasnya.

Muhammad Nasir juga berharap agar semua Fakultas di Unsulbar bisa bersinergi dengan kantor urusan kerja sama, sehingga semua kerja sama yang ingin fakultas lakukan dengan pihak apa pun bisa difasilitasi. “Kita berharap semua Fakultas itu bisa bersinergi dengan kantor urusan kerja sama, jadi semua yang ingin mereka kerja samakan dengan pihak apa pun kita bisa memfasilitasi dan membuat draft MoU-nya dan juga bisa menjembatanilah apa yang mereka inginkan,” tutupnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok