
Jurnalis: Julaeha
Editor: Masdin
Unsulbar News, Majene. Setelah dinyatakan lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada 22 Maret 2021, selanjutnya Calon Mahasiswa Baru Universitas Sulawesi Barat diwajibkan melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 01-14 April 2021.
Adapun proses pendaftaran ulang sebagai berikut:
- Registrasi secara online melalui website https://pmb.unsulbar.ac.id
- Login menggunakan nomor pendaftaran dan password : tanggal bulan dan tahun lahir (contoh ada pada form log in)
- Mengisi biodata dengan benar dan lengkap.
- Upload dokumen yang dibutuhkan (dokumen asli di scan dalam format jpeg/JPG):
- Pada saat setelah lulus ujian SMA/SMK/MA, maka diwajibkan mengupload dokumen berupa ijazah/Surat Keterangan Lulus sebagai bukti dapat diterima sebagai calon mahasiswa baru Unsulbar dan jika tidak lulus ujian SMA/SMK/MA, maka status sebagai mahasiswa baru Unsulbar dinyatakan gugur.
- Cetak Formulir Data Registrasi
- Calon Maba SNMPTN Unsulbar akan mendapatkan informasi perihal besaran tarif UKT pada laman https://pmb.unsulbar.ac.id
Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan peserta :
- Kartu Pendaftaran SNMPTN 2021
- Pas Foto Formal dengan latar merah
- Sertifikat/bukti prestasi akademik
- KTP atau Kartu Tanda Siswa
- Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan sejenisnya
- Slip gaji orang tua (ayah dan ibu, atau wali) yang bekerja di sector formal (PNS/Pegawai Swasta) atau surat keterangan penghasilan orang tua dari Lurah/Desa (bagi yang bukan PNS/Pegawai Swasta)
- Rekening listrik/bukti pembelian token listrik terbaru
- Rekening PDAM (jika ada)
- PBB kepemilikan rumah dan tanah (2 tahun terakhir)
- STNK kepemilikan kendaraan (mencakuo semua kendaraan)
- Foto rumah dari luar (sisi depan, samping dan belakang) dan dari dalam (ruang tamu dan dapur)
- Keterangan Sehat dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas (disertai riwayat sakit jika ada).
Bagi calon Maba yang telah terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah, diwajibkan melampirkan Kartu Peserta/Formulir Pendaftaran KIP-Kuliah, denah lokasi rumah yaitu jalur dari Rektorat Universitas Sulawesi Barat hingga ke alamat peserta.
