Soal Uji Kompetensi dan Verifikasi Pers Kampus, Ini Kata Ketua Dewan Pers

Gambar: Salah satu peserta dari Universitas Sulawesi barat yang bertanya kepada ketua dewan pers Indonesia saat sesi tanya jawab.

Jurnalis: Mardiwansyah

Unsulbar News, Makassar. Hari kedua Diklat dasar jurnalistik ke-43 yang di gelar oleh penerbitan kampus identitas Unhas dihadiri oleh ketua dewan pers Indonesia Yosep Stanley Adi Prasetyo sebagai pemateri, Sabtu (14/4). Pria kelahiran Malang itu membawa materi kode etik jurnalistik dan kompetensi wartawan. Peserta begitu antusias mengikuti materi yang dipandu oleh Dahlan Abu Bakar itu.

Dalam materinya tentang kode etik jurnalis, ketua dewan pers mengatakan, pers harus menyajikan fakta yang tepat karena fakta benda tidak sama dengan fakta bayangannya. “Ada benda tabung, disinari dari kanan dan dari depan, dari depan, dia (benda) akan tampak bulat, itu betul, dilihat dari kanan, disinari akan tampak kotak, betul tapi, keduanya tidak benar karena bentuknya bukan kotak, bukan bulat tapi, tabung,” ungkap pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) itu saat menjelaskan gambar yang ia tampilkan.

Ketua dewan pers juga mengatakan, dewan pers mendorong uji kompetensi setiap wartawan namun, berbeda dengan wartawan kampus. Menurutnya, wartawan kampus tidak usah melakukan uji kompetensi karena masih dalam tahap pembelajaran. Meskipun demikian, dewan pers tetap melindungi. Ia juga menambahkan bahwa pers mahasiswa tidak di verifikasi oleh dewan pers karena pembacanya hanya orang kampus sama seperti media keagamaan.

Selain itu, Stanley juga menekankan betapa pentingnya seorang pembaca dalam mengidentifikasi media online agar terhindar dari berita bohong atau hoax. Hal ini karena saat ini Indonesia termasuk negara yang memiliki media pemberitaan online terbanyak, tercatat 43.300 media online namun, yang terverifikasi hanya 168 media.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok