Swasembada Pangan, Kementan Gandeng Unsulbar

Gambar : Ketua LPPM PM Unsulbar Dr. Ir. Abdul Kadir Paloloang,MP mewakili rektor Unsulbar bersama mahasiswa pendamping APBN-P Kementan 2017 saat melakukan penanaman serentak kedelai seluruh Indonesia di Kecamatan Campalagian Kab. Polewali Mandar.

Jurnalis : Mardiwansyah

Editor : Abdul Majid

Unsulbar News, Polewali Mandar. Program utama pemerintah RI  tahun 2014-2019 yakni terwujudnya kemandirian ekonomi dengan menggerakkan  sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) melaksanakan Program Pendampingan/Pengawalan Petani Kegiatan APBN-P 2017 . Ada pun dasar hukumnya yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/ SM.OSO/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 33/Per/Sm.060/1/07/2017 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Usaha Bersama Petani Muda.

Dalam program ini, Kementan menggandeng Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) sebagai mitra pelaksana teknis di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai dari pendampingan petani sejak tanam sampai panen. Kedelai menjadi komoditi pilihan untuk ditanam di Sulbar. Penanaman perdana kedelai diadakan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kecamatan Campalagian, Jumat (6/10/17). Selain dihadiri oleh Bupati Polman, juga dihadiri Kepala Dinas Pertanian Sulbar dan pejabat-pejabat lingkup Polman.

Kepada awak media kepala Dinas Pertanian Provinsi Sulbar mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan program nasional yang diluncurkan APBN-P 2017. Kedelai ini sangat penting secara nasional, lanjutnya, karena selama ini kita selalu mengimpor (kedelai), sementara kita memiliki potensi yang besar. Pemerintah Sulbar merencanakan 10.000 hektar lahan untuk penanaman, namun yang sudah siap tanam baru sekitar 4.000 hektar. “Di Polman sendiri sekitar hampir 2.000 hektar, itu yang direncanakan,” terang Ir. H. Hamzah S, MMA

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok