Terbitkan SK Panitia, Rektor Ingin Pemira BEM Unsulbar Berjalan Lancar

Gambar : Rektor Unsulbar saat memberikan arahan kepada Panitia pemilihan presiden BEM Unsulbar di rektorat Unsulbar.

Jurnalis : Muh Taufan Amir

Editor : Abdul Majid

Unsulbar News , Majene. Untuk melancarkan proses pelaksanaan Pemilu raya ( Pemira ) Ke-II tahun 2017, rektor menandatangani Surat Keputusan(SK)  penetapan panitia dan penyelenggara  Pemira Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) periode 2017-2018, Jumat (20/10/17) di gedung rektorat Unsulbar.

Di ruang kerjanya, rektor Unsulbar Dr. Ir. H. Akhsan Djalaluddin,MS saat memberikan arahan kepada panitia Pemira menegaskan bahwa Pemira BEM Unsulbar merupakan hajatan demokrasi mahasiswa di Unsulbar yang harus kita dukung bersama-sama. ” Sekarang ini adalah pemilihan  dalam kondisi kesadaran penuh, tidak lagi seperti yang lalu yang masih ada pengaruh pengaruh seperti masalah kampus, konflik dan radikalisme. Kalau sekarang membentuk lembaga Bem-u sebagai lembaga yang betul betul mengembangkan kreatifitas dan kematangan, berorganisasi bagi mahasiswa” tegas rektor.

Lebih jelas , rektor juga berharap pemimpin yang lahir harus memenuhi ketentuan salah satunya harus berprestasi. Sehingga kita mendapatkan pemimpin  dngan kualifikasi yang bisa sejajar dengan presiden  mahasiswa di perguruan tinggi lain.

Selain itu, dirinya menambahkan untuk bakal calon presiden, kuncinya ada dua yang harus dimiliki  yakni kematangan akademik seperti, prestasi akademik, dan kematangan  psikologis di dalam organisasi dimana calon presiden  mahasiswa harus bisa memiliki kemampuan yang baik dan lebih seperti , wawasan mengenai pembangunan, antisipatif terhadap radikalisme, dan mengenai apapun yang ingin di ketahui oleh mahasiswa.

“Jangan sampai nantinya mahasiswa yang lain lebih pintar dan lebih hebat dari presiden yang terpilih, intinya presiden yang terpilih lebih top markotop dari mahasiswa yang lain” tambah rektor.

Gambar : SK Panita Pemira BEM Unsulbar

Terkait SK panitia Pemira, ketua KPUM  Muhammad Asdim kepada Unsulbar News mengatakan bahwa payung hukum pelaksanaan panitia Pemira BEM Unsulbar sudah jelas melalui keputusan rektor dengan nomor 249/UN55.1/KM22/2017.

“ SK panitia Pemira yang telah resmi  menjadi dasar kami untuk melaksanakan dan menyukseskan Pemira BEM Unsulbar yang  professional, jujur, dan terbuka sesuai dengan arahan serta petunjuk rektor”  ujar Asdim.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok