
Jurnalis: Nismayanti
Editor: Mardiwansyah
Unsulbar News, Majene. Kedamaian Indonesia kembali terusik aksi tak berperikemanusiaan bernama terorisme. Surabaya menjadi saksi kelam tragedi itu. Pasalnya kota yang dipimpin oleh Tri Rismaharini ini telah menjadi target awal dari aksi terorisme dan menelan belasan korban jiwa.
Terorisme dan radikalisme adalah ancaman nyata bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peran Mahasiswa dan pendidik dinilai sangat penting dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme.
Asrullah S H. M H, dosen hukum Universitas Sulawesi barat (Unsulbar), mengungkapkan keprihatinannya atas apa yang terjadi di Surabaya. Menurutnya, terorisme merupakan kejahatan yang benar-benar keji dan tergolong dalam extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Aksi teror yang dilakukan oleh kelompok radikal yang menganggap bahwa aksi bom bunuh diri adalah bagian dari jihad merupakan pemahaman yang sangat keliru. “Ajaran agama mana pun tidak ada yang menganjurkan membunuh sesama,” tegasnya.
Seharusnya, lanjutnya, pemerintah juga segera mengesahkan revisi UU Terorisme yang baru karena di dalamnya pemberantasan dan pencegahan terorisme dilakukan lebih komprehensif dengan melibatkan TNI. Dalam revisi UU yang baru juga memberi kewenangan yang lebih luas dan legitimasi kepada aparat untuk menindak kelompok-kelompok yang kegiatannya mengarah kepada terorisme meskipun itu masih sebatas menyebarkan paham terorisme.
Lebih lanjut Asrullah mengatakan, para dosen juga dapat berperan dalam upaya pencegahan terorisme. Hal ini dapat dimulai dengan mengajarkan kepada Mahasiswa tentang apa itu terorisme dan bagaimana modus penyebaran paham teroris serta hukuman bagi orang-orang yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam aksi teroris.
Terpisah, Presiden Mahasiswa Unsulbar Sugeng Abriyanto mengatakan, melawan terorisme bisa dimulai dari diri sendiri dengan memperkuat landasan pemikiran. Menurutnya, sebagai mahasiswa kita harus lebih kritis dalam menanggapi setiap hal. “Pola pikir yang ditanamkan teroris sangatlah kuat sehingga kita perlu memperkuat diri sendiri terlebih dahulu sebelum memberikan pemahaman kepada orang lain,” ungkap mahasiswa ilmu politik itu.
Senada dengan Sugeng, Gubernur BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Abdul Malik mengatakan, untuk mencegah tindakan radikalisme diperlukan adanya pembinaan serta perhatian khusus terhadap kehidupan sosial masyarakat terutama di pelosok yang sangat rentan akan paham-paham radikalisme. “Inilah yang menjadi tugas mahasiswa untuk bagaimana bisa memasuki ruang-ruang itu dan melakukan pembinaan,” ungkap mahasiswa ilmu politik itu.
