Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Majene Demo di Bundaran Kota

Gambar : massa aksi berkumpul di Bundaran kota

Penulis : Hasriani
Editor : Masdin

Unsulbar News, Majene. Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Majene menggelar demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di depan bundaran Tugu Perjuangan, kota Majene (16/3/2020).

Aksi turun ke jalan ini diikuti mahasiswa Unsulbar dan STAIN Majene, serta beberapa organisasi dalam maupun luar kampus antara lain Serikat Mahasiswa Untuk Rakyat, Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional, Himpunan Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum, Himapol, LMND, serta Eksekutif Kota Majene.

Humas dalam aksi, Alfarhat Pratama (Hubungan Internasional, 2016) menjelaskan aksi penolakan RUU Cipta Kerja karena poin-poin yang terkandung dinilai tidak bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Secara garis besar kita menolak RUU Cipta Lapangan Kerja ini, karena kita sama-sama mengetahui RUU cipta lapangan kerja ini atau Cilaka ini sebenarnya bertujuan untuk memanjangkan investasi, poin-poin yang terkandung dalam rancangan undang-undang ini sama sekali tidak bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

“Target utama kita adalah yang pertama ingin membangun opini publik untuk sama-sama menolak RUU Cilaka ini, juga disisi lain untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat bahwa kita sebenarnya tidak membutuhkan Omnibus Law, kita punya konstitusi 1945 yang relevan ketika kita bicara tentang semangat kemerdekaan Republik Indonesia,” lanjut Farhat.

Ditemui di lokasi yang sama, Andi Satria Maulana (Ilmu Hukum), selaku Kordinator Lapangan menjelaskan latar belakang awal dari aksi yang dilakukan ini.

“Setelah beberapa hari kawan-kawan melakukan sebuah konsolidasi dan pembacaan isu soal Omnibus Law dan mendapatkan keganjalan-keganjalan atau kecacatan Hukum,” tutur mahasiswa Unsulbar.

“Dan waktu teman-teman melakukan kajian, 79 UU yang digabungkan kedalam Omnibus Law, banyak pasal atau subtansi-subtansi pasal yang tidak sesuai dengan kehendak-kehendak konstitusional dan tidak sesuai dengan keinginan rakyat Indonesia,” sambungnya.

Mewakili peserta aksi, Ia berharap pemerintah kabupaten Majene bisa juga menyatakan sikap untuk bisa menggagalkan Omnibus Law

“Pertama karena ini ada di lokasi kabupatan Majene, jadi harapan saya semoga pemerintah kabupaten Majene, bisa juga menyatakan sikap untuk bisa menggagalkan Omnibus Low, mulai daripada Eksekutif dan Legislatif untuk menyampaikan bahwa kami siap menggagalkan soal Omnibus low ini, karena betul-betul tidak sesuai kehendak konstitusi,” tutupnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok