
Penulis : Febrianti Daeng Mangetten
Editor : Masdin
Unsulbar News, Majene. Pendaftaran KIP-Kuliah telah dibuka dari 26 Februari 2020 – 31 Oktober 2020 (Dapat berubah sewaktu-waktu). Ini merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, Sehingga mahasiwa aktif tidak dapat mendaftar bantuan pemerintah ini. Mahasiwa aktif dapat mendaftar beasiswa yang telah disediakan kampus seperti Beasiswa Bank Indonesia, PPA, Beasiswa Djarum, dan lainnya.
Keunggulan KIP-Kuliah, jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).Selain itu, sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
Berikut syarat pendaftaran KIP-Kuliah tahun 2020:
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun. Siswa dapat melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id

