108 Peserta Ikuti Penerimaan Anggota Baru Himpunan Mahasiswa Hukum Unsulbar

Calon anggota baru Himpunan Mahasiswa Hukum Unsulbar dalam PAB tahun 2023/Foto: Dokumentasi Pribadi

Penulis: Warkiah

Unsulbar News, Majene – Himpunan Mahasiswa Hukum (HMH) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), melaksanakan penerimaan anggota baru (PAB) pada 10-12 November 2023 di Desa Alu, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar.

PAB tahun ini mengusung tema “Membentuk kader yang loyalitas, berintegritas dan berintelektual”. Kegiatan ini diikuti oleh 108 peserta yang merupakan mahasiswa angkatan 2022-2023 dan masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di Unsulbar.

Ketua Umum HMH Unsulbar Rahmat, mengatakan bahwa PAB tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan ini dilaksanakan secara outdoor untuk menanamkan kesolitan kepada angkatan 2023.

“Dengan melakukan PAB secara outdoor, harapannya adalah kita ingin menanamkan kesolitan kepada angkatan 2023 sebagaimana tujuan dari himpunan mahasiswa hukum,” kata Rahmat kepada Unsulbar News, Senin (13/11/2023).

Rahmat berharap, kader angkatan 23 dapat menjadi kader yang solid, loyal terhadap lembaga, dan menjadikan HMH sebagai tempat untuk belajar.

“Selain itu, saya berharap agar HMH menjadi rumah bagi mahasiswa hukum,” kata Rahmat.

Ketua Panitia PAB HMH Unsulbar Rahmat Busman, mengatakan bahwa persiapan kegiatan ini sangat menguras tenaga. Dengan jumlah peserta yang mencapai 108, panitia yang berjumlah 30 orang harus bekerja keras untuk mempersiapkan kegiatan.

“Persiapan yang paling utama tentunya kesiapan alat-alat seperti tenda untuk peserta, tenda untuk konsumsi, dan tentunya penerangan,” kata Rahmat Busman.

Rahmat juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan PAB tahun ini.

“Terima kasih kepada orang-orang yang terlibat pada PAB tahun ini, tanpa mereka mungkin kegiatan ini tidak akan terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok