Islam Radikal Mengancam Indonesia

Foto : Alfarhat Pratama DC

Oleh : Alfarhat Pratama DC

Sekjen Serikat Mahasiswa Untuk Rakyat (SEMUT)

Unsulbar News. Perubahan politik nasional sangat paralel dengan pergantian wajah penguasa. Lengsernya Soekarno dari kursi jabatan tertinggi Negara Indonesia telah memicu perubahan-perubahan yang sangat penting dan signifikan dalam negara maupun masyarakat yakni, sistem pemerintahan dan ketatanegaraan khususnya paradigma mengenai sistem Ekonomi-Politik. Jatuhnya kepemerintahan Soekarno yang ditengarai oleh gerakan mahasiswa orde lama yang tergabung dalam aliansi Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dengan back up langsung dari TNI-AD dan bantuan dari Central Intelligence Of Agency (CIA) Amerika Serikat, mampu membuat Pangkostrad Soeharto menjadi orang nomor satu di Indonesia dan lantas menyebut masa kekuasaannya sebagai era Orde Baru (OrBa) atau Negara Orde Baru (NOB). Rezim Orde Baru di bawah kekuasaan Soeharto, telah mengubah arah kebijakan negara menjadi sangat liberal apalagi di bidang ekonomi dan politik. Ini dapat dilihat dari maraknya investasi asing yang masuk ke Indonesia di awal masa kekuasaannya. Tetapi, Tidak dapat dipungkiri bahwa, di masa orba stabilitas keamanan dan pertahanan dalam dan luar negeri menjadi lebih baik, ini merupakan satu-satunya keberhasilan yang dicapai orde baru.

Runtuhnya rezim orde baru, telah mampu memberikan wajah baru terhadap Indonesia khususnya sektor ekonomi, politik, sosial dan budaya serta seluruh lapisan sosial masyarakat Indonesia.  Di masa orba, rakyat memiliki ketakutan yang teramat dalam untuk mengkritisi kebijakan orba, yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat, dan setelah tumbangnya Soeharto kebebasan politik masyarakat menjadi lebih baik dan terbuka dalam mengakses ataupun bersuara untuk mengkritik kebijakan negara. Pasca orba, atau era reformasi saat ini, kehadiran negara bukannya memberikan harapan baru terhadap hajat hidup rakyat Indonesia untuk menjadi lebih baik, tetapi yang terjadi malah membuat negara semakin terjerumus dalam perangkap Neoliberalisme yang menjadikan rakyat indonesia semakin sulit untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia. Ini terjadi karena, Transisi Orba ke Reformasi juga tidak terlepas dari peranan Amerika Serikat (AS) dengan cita-citanya untuk menyebarkan gagasan ”Demokrasi-Liberal” agar dapat menjadi satu-satunya kekuatan Hegemonik terkuat dan tak tertandingi di dunia pasca berakhirnya perang dingin dengan kebangkrutan Uni Soviet.

Mazhab yang mengancam Indonesia tidak hanya yang dibawa oleh barat seperti Demokrasi-Liberal ala AS tetapi dari timur pun, juga memberikan ancaman dan ketakutan yang tidak dapat dinafikan yang dapat menghancurkan keutuhan bangsa dan negara. Banyaknya aliran yang masuk ke Indonesia pasca orba, entah itu gagasan ideologi ekonomi-politik, sekalipun yang mengatasnamakan Agama, seperti Kelompok-kelompok Islam Garis Keras (Wahabi) juga merupakan representasi dari kebebasan yang diberikan oleh negara, yang dapat menjadikan bangsa Indonesia kehilangan semangat persatuan sebagaimana yang dicita-citakan oleh soekarno dan pendiri bangsa yang lainnya. Padahal  islam di masa pra-Kemerdekaan sampai pada masa kemerdekaaan, menjadi tali pengikat hingga lahirnya negara Indonesia, justru karena mayoritas orang di Nusantara beragama islam malah mempermudah banyak rakyat dari berbagai pulau yang berbeda untuk bersatu dalam Indonesia, singkatnya Islam menjadi tali pemersatu.

Era Reformasi saat ini kita lihat, sangat banyak kelompok-kelompok yang masuk ke Indonesia. Kita tahu sejak Reformasi, ada begitu banyak aliran-aliran yang mengatasnamakan ‘agama’ yang memberikan doktrin garis keras terhadap rakyat Indonesia. Inilah salah satu faktor yang menyebabkan wajah agama Islam sebagai penyelamat, pembebas dan penghidup keadilan kurang dan mungkin tidak dipahami oleh pemeluknya sendiri. Ketidakpahaman akan spirit keadilan ini menyebabkan umat Islam seringkali kesulitan menerapkan ajaran agama Islam secara komprehensif. Yang sering terjadi justru praktik-praktik kehidupan beragama yang cenderung parsial, terlepas dan menyebabkan energi keadilan menjadi melemah.

Sebagai kepercayaan, agama pada dirinya sendiri hanyalah sebuah ajakan. Sebagai ajakan, ia hanya menawarkan pilihan antara mempercayai atau mengingkari. Ia sama sekali tidak memuat paksaan, kecuali sebuah konsekuensi logis bagi pemeluknya, yang secara sukarela telah mengikrarkan diri sebagai penganutnya. Sebaliknya, terhadap mereka yang tidak mempercayainya, agama tidak memiliki hak tuntutan kepatuhan apapun, apalagi sampai adanya pemaksaan. Namun, ketika agama diformalkan, baik dalam bentuk pelembagaan doktrin maupun lainnya, ia mudah terjebak sebagai instrumentalisasi kepentingan, entah kepentingan yang mengatasnamakan “suara Tuhan” sebagai suara kekuasaan, maupun berbagai kepentingan lain yang memanfaatkan agama sebagai alat legitimasi.

Fenomena “Aksi Bela Islam” yang dilakukan oleh kurang lebih 7 juta umat muslim Indonesia di beberapa daerah Indonesia. Aksi ini terjadi lantaran Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama (Ahok) diindikasikan telah melakukan penistaan terhadap Agama Islam, dengan alat bukti yang berupa rekaman video. Inilah yang membuat bebarapa umat muslim merasa marah lantaran statement Ahok tersebut, walaupun belakangan telah diketahui bahwa rekaman tersebut telah diubah isinya oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dan ingin menjatuhkan Ahok dari jabatannya. Tapi, tetap saja oknum-oknum yang telah berhasil memobilisir jutaan umat islam untuk ikut memusuhi Ahok, tetap pada pendirian mereka bahwa Ahok bersalah karena telah melakukan penistaan terhadap Islam dan harus segera dicopot dari jabatannya, bukan hanya karena kasus tersebut Ahok ingin dijatuhkan, tetapi mereka juga menyebutkan bahwa Ahok adalah seorang kafir karena dia seorang non-Muslim dan tidak pantas memimpin umat Islam jakarta.

Harus kita ketahui bahwa, untuk menafsirkan ‘kafir’, ‘jihad’ dan lain sebagainya haruslah relevan dengan awal kelahiran Islam di Mekkah. Mari kita lihat kondisi sosial masyarakat mekkah ketika Nabi dilahirkan. Zaman sebelum datangnya Islam disebut sebagai zaman jahiliah, Masyarakat Mekkah waktu itu adalah masyarakat yang buta huruf, dan bahkan menganggap buta huruf adalah suatu kebanggan, ini dikarenakan masyarakat mekkah menilai bahwa kegiatan belajar Baca-Tulis hanya akan menghabiskan waktu. Pandangan sosial masyarakat sangat sempit. Kondisi ekonomi lebih parah lagi, kemiskinan yang dialami masyarakat bawah menjadi suatu pemandangan yang biasa bagi masyarakat arab. Struktur ekonomi kesukuan ketika mengalami keruntuhan dan kemudian datanglah oligarki perdagangan (Merkantilisme). Oligarki lahir karena keserakahan terhadap materi dan bahkan kemudian secara terang-terangan menafikan aturan kesukuan tersebut.

Olehnya itu relevansi dari pembacaan yang kontekstual. Orang-orang yang melakukan akumulasi kekayaan, penindasan dan penghisapan terhadap masyarakat bawah (Borjuis Tradisional) itulah yang disebut sebagai kaum ‘kafir’. Berlandaskan pada Piagam Madinah, salah satu poinnya menegaskan bahwa “Kaum Muslim, Nasrani dan yahudi saling membantu dalam menghadapi perang”, jadi sangat tidak pantas ketika mengklaim seseorang kafir hanya karena dia dia tidak beragama Islam. Sama halnya dengan ‘jihad’, jihad dalam konsep idealnya, merupakan sebuah bentuk perlawanan terhadap penindasan dan penghisapan yang dilakukan oleh kaum borjuis tradisional terhadap masyarakat yang dimarjinalkan. Konsepnya tidak terletak pada tindakan untuk memerangi yang di luar dari pada Islam.

Dewasa ini, khususnya di Indonesia, menyikapi fenomena tersebut, dapat dikatakan bahwa Islam telah kehilangan esensi idealnya sejak pertama ia diturunkan. Agama Islam hadir untuk menyelamatkan, membela dan menghidupkan keadilan dalam bentuknya yang paling konkret. Dengan dimikian, ia juga bermakna sebagai pembebas, yaitu membebaskan manusia khususnya kelas tertindas dan dalam konteks ketertindasan masing-masing. Ini dapat dilihat dari banyakny ayat Al-Quran yang memerintahkan manusia untuk berbuat adil dan menentang kezaliman. Kedatangan Islam merupakan sebuah Revolusi yang selama berabad-abad telah berperan secara signifikan dalam panggung sejarah kehidupan uamt manusia.

Fenomena ini mengindikasikan bahwa saat ini, tidak hanya ada dua kekuatan besar yang sedang berusaha untuk mempertahankan dominasi Ekonomi, Budaya, sosial dan Politik mereka di Indonesia. Saat ini bukan hanya kekuatan Kapitalisme-Imperialisme (AS) ataupun Sosialisme-Komunisme (China). Tetapi, kekuatan yang mengatasnamakan “Islam” yang merupakan buah dari dari pemahaman agama yang literal, mengakibatkan terbentuknya persepsi dan cara pandang yang radikal dalam agama (Islam garis Keras), dan mereka juga telah berusaha untuk dapat mempengaruhi kebijakan politik negara, yang arahnya dapat mengkerdilkan kaum minoritas Indonesia. Inilah bukti nyata bahwa Islam telah dijadikan alat legitimasi kekuasaan dengan memolitisir aqidah umat islam dengan kepentingan-kepentingan politik yang bisa saja akan melahirkan oligarki kekuasaan dengan basis agama.

AQIDAH YANG DIPOLITISIR LEBIH BAHAYA DARI PENISTAAN AGAMA.

 

Penulis adalah mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Unsulbar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok