Lulus UTBK- SBMPTN 2020 ? Calon Mahasiswa Wajib Baca Ini

Gambar : Pendaftaran ulang calon mahasiswa baru Unsulbar tahun 2019 (dok.unsulbar news)

Editor : Masdin

Unsulbar News, Majene.  Peserta yang dinyatakan lulus seleksi UTBK -SBPMTN pada 85 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia sebanyak 167.653 orang tersebut telah resmi dirilis oleh LTMPT pada hari ini (jumat, 14 Agustus 2020) pukul 15.00 WIB.

Dari jumlah peserta pendaftar, dikutip dari edaran LTMPT Kemdibkud bahwa pendaftar  Non-KIP Kuliah sejumlah 546.370 orang dan Pendaftar Pemilik Nomor Pendaftaran KIP Kuliah sebanyak 156.050 orang. Dari peserta yang dinyatakan lulus tersebut terdiri atas Peserta Non-KIP Kuliah sebanyak 123.099 orang dan Peserta Pemilik Nomor Pendaftaran KIP Kuliah sebanyak 44.554 orang.

Selain itu, peserta yang dinyatakan lulus akan melakukan registrasi ulang pada PTN masing-masing

Berikut beberapa hal harus diperhatikan oleh peserta lulus SBMPTN 2020:

  1. Peserta lulus SBMPTN 2020 wajib melakukan registrasi (daftar ulang) sesuai dengan ketentuan masing-masing PTN (lihat pengumuman di laman PTN tujuan). Registrasi menentukan proses status penerimaan peserta SBMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan.
  2. Peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN 2020 akan dinyatakan diterima di PTN yang bersangkutan dengan syarat memenuhi ketentuan yang ditetapkan masing-masing PTN tujuan.
  3. Pendaftar Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, calon pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020, status perolehan KIP Kuliah masih memerlukan proses verifikasi oleh PTN tujuan.

Diberitahukan juga kepada peserta yang tidak lulus SBMPTN 2020, masih mendapat kesempatan untuk mendaftar Jalur Mandiri yang persyaratan dan waktunya dapat dilihat langsung di laman masing-masing PTN.

Daftar nama peserta UTBK – SBMPTN Unsulbar yang dinyatakan lulus :

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok