
Penulis: Muh. Ilham
Unsulbar News – Pendidikan merupakan salah satu jalan dalam mewujudkan perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ke arah yang lebih baik, dan sebagaimana tercantum dalam amanat undang-undang ialah pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tapi bagaimana kemudian jika pendidikan hari ini tidak mencerminkan terhadap perintah undang-undang (UU) tersebut?
Di Dusun Batusasi, Desa Sumarrang, terdapat sekolah yang menjadi tempat dalam menempuh pendidikan masyarakat di sekitarnya. Sekolah ini menjadi satu-satunya tempat terdekat dalam menempuh pendidikan jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menegah pertama (SMP).
Namun yang menjadi kendala dalam pendidikan di tempat tersebut adalah terkait dengan keaktifan guru dan proses belajar mengajarnya, hal ini menjadi keluhan masyarakat dan orang tua siswa dan termasuk siswa yang bersekolah.
Dari banyaknya keluhan masyarakat tersebut, menjadi suatu masalah dalam sekolah tersebut dan perlu adanya evaluasi terhadap kinerja guru dan pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Olehnya itu pihak yang berwenang perlu adanya perhatian dan mengevaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Sebagaimana tercantum dalam PP. 94/2021 tentang kedisiplinan, dimana guru di sekolah tersebut tidak mematuhi terkait persoalan waktu belajar dan waktu pulang.
Ada beberapa hal yang menjadi masalah di sekolah tersebut di antaranya, jarang melaksanakan upacara bendera, kedisiplinan guru, proses belajar mengajar yang tidak aktif. Masalah ini sudah lama terjadi di sekolah tersebut, namun seakan-akan tidak ada yang menangani dan mengevaluasi hal tersebut utamanya guru-guru yang ada di sekolah tersebut. Saya sebagai pemuda di Dusun Batusasi, sudah lama mengamati dan risau akan kejadian ini.
Olehnya itu kami meminta kepada Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah untuk segera melakukan tindakan cepat, dalam menangani terkait masalah ini. Terhadap semua persoalan yang terjadi dalam dunia pendidikan tersebut perlu keseriusan dalam melihat masalah ini karena akan berdampak kepada siswa dan masyarakat sekitar.
Dalam hal ini sorotan tentu mengarah kepada sebagian daripada guru-guru penyandang gelar sebagai PNS yang melanggar kewajiban dan etika profesinya sebagai tenaga pendidik.
Penulis merupakan mahasiswa juga pemuda Batusasi.

