
Jurnalis: Suci Anugrah.S
Unsulbar News, Majene – Dalam upaya memperkuat pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis nira aren, Tim Program Penguatan Kapasitas (PPK) Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) Arenova Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menjalin kerja sama antara Pemerintah Desa Saragian dan Rumah BUMN Majene.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dirangkaikan dengan pelatihan tentang pentingnya legalitas usaha bagi pelaku usaha nira aren. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Saragian, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, pada Kamis (23/7/2026).
Ketua Tim PPK ORMAWA Arenova Afdal Muhammad Gafur mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat di Desa Saragian.
“Melalui kerja sama dengan Rumah BUMN Majene, kami berharap pelaku usaha nira aren memperoleh pendampingan yang berkelanjutan, mulai dari legalitas usaha, pengembangan produk, hingga pemasaran. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM di Desa Saragian,” ucapnya.
Di sisi lain, Koordinator Rumah BUMN Majene Muh Wais S Farm dalam pemaparannya menyampaikan bahwa peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi membangun UMKM yang profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan manfaat kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), akses terhadap program pembinaan dan pemodalan, serta pentingnya legalitas dalam memperluas pemasaran produk.
Peserta juga diperkenalkan pada tahapan pengurusan legalitas usaha melalui pendampingan Rumah BUMN Majene.
Kepala Desa Saragian Misbahuddin S Sos sangat mengapresiasi inisiatif Tim PPK ORMAWA Arenova dalam menjembatani kerja sama dengan Rumah BUMN Majene.
“Kerja sama ini menjadi peluang yang baik bagi masyarakat Desa Saragian. Kami berharap sinergi antara Pemerintah Desa, Rumah BUMN Majene, dan Tim PPK ORMAWA Arenova dapat terus berlanjut sehingga memberikan manfaat nyata bagi pengembangan UMKM nira aren di Desa Saragian,” tuturnya.
Melalui kolaborasi tersebut, pelaku usaha nira aren diharapkan memperoleh pendampingan secara berkelanjutan dalam pengurusan legalitas usaha dan pengembangan produk, sehingga mampu meningkatkan daya saing UMKM lokal.
Editor: Siti Nanda Cahya Al Qadri

