Jalan Menuju Kampus Baru Rusak, Tanggung Jawab Siapa?

Gambar : Salah satu mahasiswa membentangkan poster bertuliskan tuntutan perbaikan akses jalan ke kampus Padang-Padang

Editor : Mardiwansyah

Unsulbar News, Majene. Salah satu tuntutan yang disuarakan melalui aksi damai oleh Aliansi Lembaga Mahasiswa Unversitas Sulawesi Barat (Unsulbar) pada Kamis, 22 Desember 2017 di pelataran Kantor Bupati Majene adalah mempercepat pembangunan akses jalan ke kampus Padang-padang.

Tuntutan terkait pembangunan akses jalan menuju kampus baru Unsulbar yang berlokasi di Padang-Padang tersebut adalah polemik yang banyak menuai protes dari kalangan mahasiswa. Terlebih dua minggu terakhir setelah terjadi kecelakaan yang menimpa salah satu mahasiswi Unsulbar ketika melewati salah satu jalan pintas menuju kampus Padang-Padang.

Olehnya aksi damai tersebut menjadi corong bagi mahasiswa untuk meminta pertanggungjawaban Pemda Majene sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. Sebab banyak mahasiswa yang gagal paham terkait pihak mana yang bertanggungjawab atas pembangunan akses jalan menuju kampus baru tersebut.  

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi jelas tertuang pada pasal 31 bahwa pembangunan sarana dan prasarana menjadi tanggung jawab kampus selama lahan tersebut resmi di bawah kepemilikan pihak kampus, sedangkan status jalan rusak yang selama ini diprotes oleh kebanyakan mahasiswa tersebut berada di bawah kepemilikan Pemda Majene karena berstatus sebagai jalan kabupaten.  

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan pada Pasal 58 ayat (3) bahwa Penyelenggaraan jalan kabupaten/kota dan jalan desa oleh pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (3) dilaksanakan oleh bupati/walikota atau pejabat yang ditunjuk.

Oleh karena itu sangat jelas, berdasarkan kedua aturan tersebut, pembangunan akses jalan menuju kampus Padang-Padang adalah tanggung jawab Pemda Majene bukan tanggung jawab pihak kampus.

Baca : Aksi Damai Mahasiswa Unsulbar Diapresiasi oleh Pemerintah Majene

Terkait permasalahan pembangunan akses jalan tersebut, pihak Dinas Pekerjaan Umum  dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Majene sebagai dinas terkait melalui Kepala Bidang Bina Marga, Muh. Ramli menanggapi bahwa Dinas PUPR Kabupaten Majene berjanji akan menyegerakan proses perbaikan akses jalan menuju kampus baru Unsulbar pada awal tahun 2018 mendatang.

“Kami akan segera memasukkan program perbaikan jalan menuju kampus baru Unsulbar dalam APBD tahun 2018. Jika disetujui akan dilakukan survei lokasi pada bulan Januari dan selanjutnya akan dibangun secepatnya,” tutur Ramli di hadapan mahasiswa yang berunjuk rasa.

Para mahasiswa pun tidak akan segan-segan menagih janji tersebut. Dan berharap agar tidak ada lagi mahasiswa yang gagal paham terkait tanggungjawab pembangunan jalan ke kampus baru.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok