Tim PKM Ilmu Hukum Unsulbar Gelar Literasi Hukum Digital untuk Cegah Penipuan Online di Tinambung

Pemaparan materi literasi hukum pada aula Kantor Kecamatan Tinambung, Sumber foto: Panitia Pelaksana Kegiatan

Jurnalis: Jumadi Abdi

Unsulbar News, Majene – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Skema Program Pengabdian Kemitraan Prodi Ilmu Hukum Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menggelar kegiatan peningkatan literasi hukum digital.

Kegiatan bertajuk “Peningkatan Literasi Hukum Digital bagi Anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kecamatan Tinambung dalam Mencegah Penipuan Online serta Transaksi E-commerce yang Aman” berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tinambung pada, Jumat (17/7/2026).

Pengabdian ini dipimpin oleh Nurzamzam SH MH dan Sulaeman SH MH. PKK Kecamatan Tinambung dipilih sebagai mitra karena dinilai berperan aktif dalam kegiatan sosial dan ekonomi keluarga.

Tim pengabdian menyoroti bahwa, meningkatnya penggunaan e-commerce dan media sosial belum diimbangi dengan literasi digital serta pemahaman hukum yang memadai. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penipuan daring, kebocoran data pribadi, dan berbagai kejahatan siber.

Melalui pengabdian ini masyarakat diharapkan lebih memahami aturan transaksi elektronik, perlindungan konsumen, dan keamanan data pribadi.

Para peserta mendapatkan edukasi mengenai berbagai modus penipuan daring melalui media sosial, WhatsApp, marketplace, dan aplikasi perbankan. Mereka juga dibekali langkah-langkah penanganan jika menjadi korban penipuan.

Selain itu tim pengabdian membagikan cara bertransaksi aman di platform belanja daring. Materi mencakup memilih layanan terpercaya, menggunakan metode pembayaran yang aman, hingga mengenali penjual yang tidak kredibel.

Sebagai ketua dalam program ini, Nurzamzam berharap adanya perubahan dan peningkatan pemahaman terhadap apa yang telah ia sampaikan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membuat anggota PKK Kecamatan Tinambung semakin memahami literasi hukum digital, pentingnya perlindungan data pribadi, serta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan daring”, ucapnya.

Dengan adanya literasi digital, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara bijak agar perkembangan digital menjadi sarana peningkatan kualitas hidup, bukan sumber kerugian.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok