
Penulis: Masdin
Editor: Mardiwansyah
Unsulbar News, Majene. Akhir-akhir ini di kalangan mahasiswa banyak yang mempertanyakan mengenai pencairan dana bidik misi yang mulanya cair setiap tiga bulan kini berubah menjadi setiap enam bulan atau per semester. Mengingat banyaknya mahasiswa yang menerima beasiswa bidikmisi di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar). Sebagaimana data yang diperoleh dari operator bidik misi Unsulbar terdapat 1.833 mahasiswa yang merupakan penerima bidikmisi.
Dilansir dari situs bidik-misi.net, mengenai aturan baru untuk Perguruan Tinggi di Jawa Timur, pelaksana pencairan bidikmisi akan dibuat per semester (6 bulan sekali) berubah dari sebelumnya per triwulan (3 bulan sekali). Untuk daerah lain mungkin tetap, atau mungkin juga mengikuti kebijakan.
Mengenai hal tersebut, ketua Ikatan Mahasiswa Bidikmisi (Imbisi) Unsulbar Harbianto, saat dihubungi via Messenger, Senin, 5 Maret 2018, membenarkan adanya hal tersebut “iya benar adanya namun, beda dengan bidikmisi di kementerian agama, itu tergantung dari PTN nya,” tulis mahasiswa ilmu politik itu.
Harbi, sapaan akrab, memberikan penjelasan bahwa ada dua lembaga negara yang menjadi sumber pendanaan bidikmisi yakni dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Agama, dan Unsulbar sendiri berada di bawah naungan Kemenristekdikti. Pihak dari Unsulbar, lanjutnya, sudah memberitahukan kepada kami (Imbisi) dan kami sudah mengeluarkan surat edaran terkait perubahan mekanisme dalam pencairan biaya hidup bidikmisi.
Saat di konfirmasi ke pihak terkait Muhammad Dzul Ichsan, S.Pd. yang mengikuti pertemuan di Surabaya selaku operator bidik misi Unsulbar mengatakan pencairan dana bidik misi mulai semester ini akan di cairkan setiap enam bualan atau per semester. “Aturan tersebut berlaku skala nasional dan mulai berlaku semester ini,” kata Ihsan di gedung rektorat Unsulbar saat ditemui jurnalis Unsulbar News, (06/03).

