
Jurnalis: Shelynda Trifebriani Nursalam
Unsulbar News, Majene – Pelaksana seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun depan bukan lagi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Hal tersebut disampaikan pihak LTMPT lewat pengumuman nomor: 04/Peng.LTMPT/2022 yang diposting di akun instagram resminya @ltmptofficial.
“Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri,” dikutip Unsulbar News dari pengumuman tersebut, Senin (12/9/2022).
Dikatakan, ini sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022.
Dimana Permendikbudristek tertanggal 1 September 2022 itu mengatur tentang penerimaan mahasiswa baru program diploma dan program sarjana pada PTN.
Pada pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 itu dikatakan, seleksi nasional penerimaan mahasiswa diselenggarakan oleh kementerian bekerja sama dengan PTN.
Sehingga posisi LTMPT pada seleksi mendatang diganti UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).
Badan tersebut berada di bawah Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek.
Selain pergantian lembaga pelaksana, mekanisme seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN 2023 juga alami perubahan.
Dimana tahun depan terdapat tiga jalur seleksi masuk, yaitu (1) Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, (2) Seleksi Nasional berdasarkan Tes, dan (3) Seleksi secara Mandiri oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Mekanisme jalur seleksi (1) dan (2) lebih detail akan dikoordinasikan oleh UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) ya!,” terang LTMPT pada postingan di instagram @ltmptofficial.
