GMKI Majene Diskusikan Kekerasan Terhadap Perempuan, Soroti Kasus Pembunuhan di Mamuju

Diskusi GMKI Majene Komisariat Fikes secara online tersebut membahas tentang kekerasan terhadap perempuan/Foto:Tangkapan Layar/Unsulbar News/Marselino Geradus

Jurnalis: Marselino Geradus

Unsulbar News, Majene — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Majene Komisariat Fikes adakan Diskusi Keperempuanan via Google Meet, Kamis (15/6/2023) malam.

Bertemakan “Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan”, kegiatan ini diikuti sekitar 30 peserta dan materi diskusi dibawakan langsung oleh Bung Malberi selaku Demisioner Ketua GMKI Komisariat Fikes 2022/2023.

Secara khusus, diskusi ini membahas hak-hak kaum perempuan dan upaya preventif maupun represif terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Malberi juga memberikan beberapa contoh bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik secara fisik maupun emosional.

“Kekerasan secara fisik tersebut seperti dipukul, diancam dengan senjata, dilecehkan, hingga pembunuhan. Sedang secara emosional misalnya dihina, dikucilkan, tidak mendapat kasih sayang dari orang tua, dan lain-lain,” tuturnya kepada Unsulbar News via chat WhatsApp usai kegiatan.

Tidak hanya itu, dalam diskusi turut menyorot kasus pembunuhan perempuan tengah viral di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dimana perempuan belia ini ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terapung di kanal arteri Mamuju.

Belakang diketahui, gadis asal Mamasa tersebut menjadi korban kekerasan berujung pembunuhan oleh terduga pelaku yang merupakan kekasihnya.

Pantauan Unsulbar News, diskusi ini juga dihadiri salah satu unsur Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI Majene, Bung Hermes. Ia sempat memaparkan jenis-jenis feminisme secara singkat.

Salah satu yang ia paparkan yaitu Feminisme Anarkis, yang mana paham tersebut menganggap sistem patriarki (laki-laki mendominasi segalanya) merupakan sumber masalah terbesar bagi terciptanya kesetaraan gender utamanya bagi perempuan sehingga harus dilawan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok