
Jurnalis: Solikah
Editor: Mardiwansyah
Unsulbar News, Majene. Rektor Universitas Sulawesi Barat mengeluarkan surat nomor : 186/UN55.1/TU.22/2018 tertanggal 23 April 2018. Surat tersebut memuat himbauan rektor terkait seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan (kecuali kegiatan administrasi) ditiadakan pada tanggal 7 sampai 8 Mei 2018. Hal ini dilakukan demi kelancaran ujian seleksi masuk perguruan tinggi yang serentak di seluruh wilayah Indonesia SBMPTN 2018.
Namun pada kenyataannya masih ada sebagian dosen yang melaksanakan proses perkuliahan di beberapa fakultas diantaranya fakultas ilmu sosial dan politik, pertanian dan kehutanan, peternakan dan budidaya perairan, ilmu kesehatan serta teknik. Salah satu dosen yang ditemui jurnalis setelah mengajar di budidaya perairan enggang berkomentar (Senin, 7/5).
Menanggapi hal tersebut Dr Ir H Akhsan Djalaluddin MS mengatakan dosen yang melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam surat edarannya akan dilaporkan ke dekan fakultas terkait untuk kemudian di beri teguran. “Jadi surat edaran itu harus diikuti sebagai aturan, sudah dikeluarkan tidak ada perkuliahan dan ini saya sampaikan untuk dekannya agar ditegur kalau sudah dikeluarkan aturan begitu,” ungkap rektor saat ditemui di ruang kerjanya.

