
Alfandhy
Direktur ITCE Limata Sulawesi Barat
Unsulbar News. Selamat Hari Anti Korupsi 9 Desember 2019. sebagai negara yang berdaulat dan merdeka tampa ada campur tangan dari negara lain, Indonesia bebas mengatur arah tujuan dan cita cita bangsa sesuai dengan pancasila sebagai dasar ideologi negara.
Indonesia tercatat sebagai negara berkembang dengan jumlah populasi 264 juta penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang terbilang stabil.
Sistem pemerintahan dijalankan sebagai mana mestinya dinegara demokratis yang menjunjung tinggi keterbukaan dan bersuara. Tapi ada saja hal hal yg mengerogoti negeri ini mulai dari kejahatan luar biasa yang saya sebut dengan Korupsi. dapat dikatakan kegiatan korupsi dinegeri ini sangatlah besar dan nilai kerugian yang ditanggung oleh negara sampai ratusan triliun.
Korupsi sendiri dapat didefenisikan sebagai suatu tindakan penyalahgunaan kekayaan negara(dalam konsep modern), yang melayani kepentingan umum, untuk kepentingan pribadi atau perorangan.
Korupsi dinegeri ini sangatlah dipandang sebagai hal yang lumrah, mengapa demikian ? hampir tiap tahunnya pemberitaan korupsi memenuhi media cetak dan digital sampai sampai menjadi trend tindak kejahatan di negeri ini.
Apakah hal ini positif ? yah jelas hal ini malah membawa hal negatif dan kesan buruk terhadap negara kita Indonesia. Kurangnya fungsi dari lembaga yang bertanggung jawab terhadap hal ini dan sangat leluasanya para petinggi petinggi dalam memanipulasi data.
Budaya Korupsi sudah ada sejak jaman penjajahan di Indonesia dan banyak merugikan, selain merugikan negara korupsi juga merupakan pelanggaran terhadap hak hak sosial dan ekonomi masyarakat,menggerogoti demokrasi,merusak aturan hukum, dan memundurkan pembangunan, serta mumudarkan masa depan bangsa.
Mari kita lihat negara lain seperti China dan Thailand yang kedua negara ini mampu merubah reputasi Negara nya yang bergelimang korupsi menjadi negara yang rendah korupsi.
Negara tersebut sangat gencar dalam menindak perilaku kejahatan Korupsi secara total. Sama hal nya juga India dan Vietnam yang melakukan perbaikan melalui keinginan politik tinggi dalam mempersempit ruang korupsi.
Bercermin ke negara kita Indonesia yang sekarang tidak lah jauh di negara negara di kawasan asia yang sekarang masih sibuk menberantas korupsi. Menurut databooks,
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia(IPK) Indonesia 2018 naik ke peringkat 4 di tingkat ASEAN setelah berhasil menggeser posisi Thailand yang turun ke posisi 6. Sebelumnya, posisi Indonesia berada di bawah Negeri Gajah Putih.
Hasil survei Transparency International mencatat IPK Indonesia pada 2018 naik 1 poin menjadi 38 dari skala 0-100. Sementara IPK Thailand turun 1 poin menjadi 36.
Bisa dikatakan Indonesia masih berjuang dalam melakukan pemberantasan korupsi yang dimana sudah nampak sedikit hasil yang positif, dan bukan berarti membuat indonesia bersantai diri dalam menyikapi problematika korupsi yang terjadi di negeri sendiri.
Masih banyak catatan penting yang harus dibenahi dan butuh peningkatan pencapaian yang lebih baik sehingga mampu menjadikan negara Indonesia menjadi negara yang bebas Korupsi.
Tulisan ini dibuat untuk merayakan hari anti korupsi dan sekaligus sebagai bentuk perlawanan terhadap tindak korupsi yang kerap hadir di negeri tercinta kita ini.
Peningkatan Pendidikan Anti korupsi sejak dini adalah bukti nyata yang harus diterapkan pada sistem pendidikan kita saat ini.

