
Jurnalis: Alber
Unsulbar News, Majene — Mewakili Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Muhammad Arsyad SPd M Pd hadir dalam Rencana aksi (Renaksi) Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Sulawesi Barat (Sulbar), digelar di Mamuju, Selasa ( 25/7/2023).
Diketahui Renaksi tersebut tentang Sosialisasi Permendikbud No 27 Tahun 2016, tentang layanan Pendidikan Terhadap Penghayat Kepercayaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 97 PUU Tahun 2017 tentang layanan bidang administrasi dan layanan satuan pendidikan penghayat kepercayaan.
Sebelumnya Ketua MLKI Sulawesi Barat Cakdi Muliadi SPd, dalam kesempatannya menerangkan bahwa Renaksi ini adalah kegiatan yang difasilitasi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui pemberdayaan yang ada di kementerian ini.
Cakdi Muliadi melanjutkan, Renaksi MLKI ini bertujuan untuk mensosialisasikan Permendikbud No. 27 Tahun 2016 tentang layanan Pendidikan Terhadap Penghayat Kepercayaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 97 PUU Tahun 2017 tentang layanan bidang administrasi dan layanan satuan pendidikan penghayat kepercayaan.
Dalam kegiatan pula Muhammad Arsyad hadir hadir mewakili Rektor Unsulbar Prof Muhammad Abdy MSi PhD. Dia kemudian menjelaskan terkait ketidak tahuan yang terjadi di lingkup universitas, dimana jumlah mahasiswa berpenganut Penghayat Kepercayaan sudah lebih 50 mahasiswa.
Melalui kesempatan ini, Muhammad Arsyad mengungkapkan bahwa tidak ada yang bisa membantahkan terkait eksistensi Penghayat Kepercayaan di Unsulbar. Apalagi karena ada regulasi yang memberikan akses dan menyetarakan penghayat kepercayaam dengan agama yang ada di Indonesia.
“Tinggal bagaimana regulasi atau undang-undang itu dalam hal ini undang-undang pelayanan pendidikan terhadap penghayat kepercayaan itu dijalankan dengan baik, harus dijalani atau diterima dengan baik,” tutur Muhammad Arsyad kepada Jurnalis Unsulbar News (25/7).
Muhammad Arsyad juga berpesan kepada pengurus MLKI Sulbar dan mahasiswa Unsulbar yang hadir dalam kegiatan Renaksi tersebut, bahwa akan memfasilitasi bertemu dengan rektor membahas mengenai pencantuman mata kuliah penghayat kepercayaan di Satuan Kredit Semester (SKS). Serta memberikan ruang membahas permasalahan yang pernah ditemui para mahasiswa Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, selama menjalani perkuliahan di Unsulbar.