Rayakan Milad ke-9, Himapol Unsulbar Gaungkan Semangat Harmoni dan Regenerasi Kepemimpinan

Milad Himapol Unsulbar ke-IX. Sumber foto: Dokumentasi Pribadi

Jurnalis: Aysillah Nurul Prawidya

Unsulbar News, Majene–Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Hukum (Fisiphum) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menggelar perayaan Milad ke-9 sekaligus pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) ke-8 pada Sabtu (10/5/2025) di Aula Pendopo, Kabupaten Majene.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah dosen Ilmu Politik dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fisiphum Unsulbar, Asrullah, S H, M H, yang hadir memberikan sambutan dan secara resmi membuka rangkaian acara.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, dihadiri oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), serta mahasiswa aktif angkatan 2022 hingga 2024.

Mengangkat tema “Merayakan Nuansa Harmoni dan Regenerasi Kepemimpinan yang Visioner”, acara ini menjadi momentum reflektif sekaligus peralihan menuju kepemimpinan baru.

Baca Juga: Regenerasi Himapol: Wariskan Estafet Kepemimpinan Baru Periode 2025–2026

Ketua panitia pelaksana, Martin (angkatan 2024), menjelaskan bahwa tema tersebut dipilih untuk memperkuat nilai kebersamaan serta memastikan keberlanjutan organisasi.

“Harmoni menjadi fondasi kuat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan produktif, sementara regenerasi kepemimpinan yang visioner memastikan estafet kepemimpinan diteruskan kepada sosok-sosok yang mampu membawa perubahan positif dan berorientasi masa depan,” tulis Martin melalui pesan WhatsApp (13/5).

Melalui kegiatan ini, Himapol berharap semangat kolaborasi dan kepemimpinan yang inklusif dapat terus tumbuh, seiring dengan komitmen menjaga semangat kaderisasi dan kontribusi aktif di tengah dinamika mahasiswa.

Editor: Nurul Inzana Filail

Nurul Inzana Filail

Just call me Iyun. Meet me on Instagram @iyunniee_

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok