Tingginya Angka Pernikahan Dini Sulbar, Ini Kata Koordinator Gender Working Group

Gambar: Dialog publik du ruang pola kantor Bupati Majene.

Jurnalis: Isvani Arief
Editor: Mardiwansyah

Unsulbar News, Majene. Lentera Perempuan Mandar bekerja sama dengan Aliansi Pergerakan Perempuan Majene (APPM), Pemerintah daerah Polewali Mandar, Majene dan Provinsi Sulawesi barat gelar dialog publik. Larangan kekerasan pada perempuan dan stop pernikahan anak di bawah umur menjadi topik pembahasan. Dihadiri oleh Retno Dwi Utami (Koordinator gender working group), Ny. Agusnia Hasan Sulur (Direktur akper yppp Wonomulyo), Sonya Helen Sinombor (Wartawan media kompas Jakarta), dan Syariat Tajuddin, kegiatan digelar di aula kantor Bupati Majene, Selasa, (08/05/18).

Berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional dan Analisa BPS serta UNICEF 2015, Sulawesi barat menjadi nomor satu di tingkat nasional dalam hal pernikahan usia dini. Tercatat dari kurang lebih 1.33 juta jiwa penduduk, terdapat 37 % anak-anak menikah di bawah umur.

Retno Dwi Utami menegaskan bahwa jangan berhenti mengingatkan atau mensosialisasikan tentang ruginya pernikahan anak di bawah umur dan kekerasan pada perempuan. “Kepada kaum masyarakat, jangan henti-henti mensosialisasikan bahwa pernikahan anak sangat-sangat merugikan kaum perempuan, kemiskinan betul-betul tinggi, itu disebabkan salah satunya kasus pernikahan di bawah umur yang di lakukan oleh orang Mandar karena adanya budaya yang menggeser,” tegas Retro saat ditemui Jurnalis Unsulbar News.

Tempat yang sama, mahasiswa Ayu Astuti Universitas Sulawesi barat (Unsulbar) mengatakan, sangat penting mengangkat isu ini, pertama karena di Indonesia terkhusus Sulawesi barat, pernikahan usia dini tergolong berbahaya. Selain itu, lanjutnya, banyak risiko yang bisa terjadi apabila melakukan pernikahan dini karena tidak matangnya secara fisik dan fisiologi sehingga banyak hal yang bisa terjadi.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok