Buka Sosialisasi BKD KJM dan MKD Unsulbar, Warek II Singgung Kinerja Dosen

Gambar : wakil rektor II H Anwar Sulili saat membuka sosialisasi peraturan rektor tentang BKD, KJM dan MKD di aula Hotel Villa Bogor, Majene

Jurnalis : St. Mulkia Nasira
Editor : Masdin

Unsulbar news, Majene. Sebagai upaya dalam meningkatkan kinerja dan kualitas akademik, Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) melaksanakan sosialisasi peraturan rektor tentang Beban Kerja Dosen (BKD) Kelebihan Jam Mengajar (KJM) dan Monev Kinerja Dosen (MKD) hari ini, Kamis ( 25/4) di aula Hotel Villa Bogor, Leppe Majene.

Kegiatan yang diikuti oleh unsur pimpinan fakultas, kasubag, bendahara fakultas, staf , dan dosen perwakilan setiap program studi tersebut, dibuka secara resmi oleh wakil rektor (Warek)II Unsulbar H. Anwar Sulili.

Dihadapan peserta sosialisasi, wakil rektor II menyampaikan pentingnya sosialisasi BKD, KJM dan MKD sebagai upaya peningkatan kinerja dan kualitas akademik di tiap fakultas di Unsulbar.

Selain itu, dalam sambutannya , dirinya juga menegaskan bahwa langkah penyusunan draft BKD, KJM dan MKD bertujuan agar persepsi terkait peraturan rektor tidak bias dan ambigu

” perlu ada kesamaan persepsi agar proses penyusunan BKD, KJM dan MKD tidak ambigu dan berjalan sebagaimana mestinya” tegasnya.

Terkait adanya persoalan kurangnya tenaga pengajar dan masalah beban mengajar yang sangat padat, Anwar menghimbau kepada seluruh fakultas agar tetap membuka kran penerimaan dosen yang ingin mengabdi dan mengajar di Unsulbar agar proses akademik berjalan efektif sehingga kinerja dosen lebih maksimal.

” Di Unsulbar yang moratorium adalah staf, bukan dosen. Jadi saya himbau kepada fakultas agar tetap menerima tenaga dosen yang ingin mengajar dan mengabdi di Unsulbar” ujar dosen agribisnis itu.

Dari informasi dihimpun, sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan draft peraturan rektor BKD, KJM dan MKD oleh ketua panitia kerja Muh Irfan ST MT

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok