
Jurnalis: Masdin
Editor: Mardiwansyah
Unsulbar News, Majene. Ketidak adilan yang dirasakan oleh para dosen dan staf tetap Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) Universitas Sulawesi barat (Unsulbar) membuat mereka melakukan aksi mogok mengajar dan bekerja, Rabu (12/09/18).
Dosen dan staf yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) Unsulbar tersebut menilai semenjak beralih menjadi PTN tahun 2013 silam, mereka diperlakukan secara tidak adil padahal jika dibandingkan dengan 36 PTNB yang ada di Indonesia, hanya Unsulbar yang tidak menggaji dosen dan staf tetapnya sesuai dengan standar.
“Salah satunya adalah gaji Juli dan Agustus belum terbayarkan bagi dosen dan staf, sementara kewajiban mengajar sudah kami tunaikan,” kata ketua ILP PTNB Unsulbar, Umar Sahaf saat dikonfirmasi. (12/09)
Dalam pernyataan sikap, mereka menuntut dan mendesak Rektor Unsulbar agar membayar gaji pokok dosen & staf tetap Non PNS yang menunggak selama dua bulan (Juli dan Agustus) paling lambat 14 September 2018, menyetarakan gaji pokok dosen dan staf tetap non PNS dengan gaji PNS untuk tahun anggaran 2019, mendesak Menristekdikti agar menghentikan proses rekrutmen CPNS tahun 2018 untuk PTN baru sebelum status kepegawaian dosen dan staf tetap non PNS diselesaikan, juga Gubernur Sulawesi Barat dan para Bupati se-Sulawesi Barat untuk menganggarkan dana pembangunan infrastruktur kampus (khususnya ruang kelas perkuliahan dan jalan kampus).
Umar menilai, semua pihak harus mendukung langkah ini, mengingat mereka juga menuntut pembangunan kampus secara umum. Pria yang merupakan dosen tersebut juga berharap semoga pihak terkait merespon serius aksi ini dan memberikan solusi yang berkeadilan bagi dosen dan staf Unsulbar tanpa membedakan status PNS atau bukan karena memiliki kewajiban yang sama.

