
Jurnalis: Alber
Unsulbar News, Majene – Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Sulawesi Barat (MLKI Sulbar) lakukan audeinsi dengan Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Prof. Dr. Muhammad Abdy, S.Si,M.Si, Rabu (25/10/2023). Ini sebagai tindak lanjut pelayanan pendidikan bagi penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa di kampus.
Dalam pertemuan dengan Rektor Unsulbar tersebut, MLKI Sulbar mengajukan beberapa permintaan langsung di hadapan Prof Abdy. Ketua MLKI Sulbar Cakdi Muliadi, SPd memohon agar semua form administrasi di Unsulbar harus mencantumkan kolom atau pilihan penghayat kepercayaan. Ini sama dengan kolom pemeluk agama lain. Hal ini seperti pada saat pendaftaran mahasiswa baru, kampus mengajar, dan pertukaran mahasiswa.
Cakdi Muliadi yang datang bersama beberapa mahasiswa penghayat kepercayaan di Unsulbar, juga meminta agar dalam sistem akademik (Siakad), Unsulbar memuatkan mata kuliah penghayat kepercayaan. Ia memohon agar Siakad bisa di akses oleh dosen Penghayat Kepercayaan serta, memohon penyediaan fasilitas bagi mahasiswa penghayat kepercayaan (ruang kulia/ kegiatan mahasiswa).
“Harapan saya secara pribadi dan seluruh elemen Penghayat Kepercayaan, supaya permohonan kami bisa diwujudkan. Terutama pada form administrasi di Unsulbar bisa dicantumkan Penghayat Kepercayaan. Juga supaya mata kulia Penghayat kepercayaan bisa di cantumkan di Sistem Akademik Universitas Sulawesi Barat,” tutur Ketua MLKI Sulbar.
Respon Rektor
Rektor Unsulbar Prof Abdy yang menerima audiensi dengan MLKI Sulbar, merespon permohonan yang disampaikan. Dirinya akan menindaklanjuti dari permohonan mereka, seperti pencantuman penghayat Kepercayaan pada form administrasi di Unsulbar. Sedangkan pencantuman mata Kulia Penghayat kepercayaan di Siakad akan di lakukan perubahan melalui loka karya.
“Nanti sebagai wujud tindak lanjut permohonan dari MLKI ini salah satunya dibukakan ruang kepada mahasiswa seperti layanan pendidikan Penghayat kepercayaan di Universitas Sulawesi Barat,” tutur Prof Abdy dalam audensi.
Ia juga menyampaikan kepada peserta audiensi yakni MLKI Sulbar dan perwakilan mahasiswa penghayat Unsulbar, bahwa akan diakan sosialisasi kepada para pihak yang ada di Unsulbar terkait layanan pendidikan dan eksistensi Penghayat Kepercayaan di kampus mera maron Unsulbar.
Melalui kesempatan ini Rektor Unsulbar periode 2023-2027 tersebut mengungkapkan tidak ada yang bisa membantahkan terkait eksistensi Penghayat Kepercayaan di Unsulbar. Karena ada regulasi yang memberikan akses dan menyetarakan penghayat Kepercayaan dengan agama yang ada di Indonesia.
Eksistensi dan Kendala Mahasiswa Unsulbar Penghayat Kepercayaan
Penghayat Kepercayaan adalah mereka yang menganut kepercayaan atau agama leluhur di luar enam agama umum masyarakat Indonesia yaitu Kristen, Katolik, Islam, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Karena merupakan warisan yang diturunkan oleh leluhur berbagai daerah, Penghayat Kepercayaan ini juga jadi salah satu keragaman yang menjadi ciri kemajemukan masyarakat Indonesia.
Penghayat Kepercayaan telah diakui negara, sebagaimana keputusan Mahkama Konstitusi (MK) pada 2017 bahwa penghayat kepercayaan bisa ditulis di kolom agama yang terdapat di KTP. Meski begitu pada masyarakat luas masih perlu edukasi untuk mendorong sikap terbuka agar tak ada lagi diskriminasi yang diterima oleh para penghayat.
Betita Unsulbar News yang terbit pada 30 Maret 2023 bahwa ada sekira 64 mahasiswa penghayat di Unsulbar. Jumlah tersebut di luar alumni yang telah menyelesaikan studi. Diketahui seluruhnya berasal dari Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Kebanyakan dari mahasiswa Penghayat Kepercayaan di Unsulbar mengalami kendala layanan pendidikan.
Salah satu keluhan yang sampai saat ini menjadi permasalahan bagi para mahasiswa penghayat kepercayaan adalah sistem pengimputan nilai agama pada Sistem Informasi Akademik (Siakad). Pasalnya saat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) pilihan agama atau keyakinan mereka tidak tercantum dalam daftar pilihan.
Menurut keterangan mahasiswa penghayat, Galawin (Angkatan 2019), pihak kampus hanya memberikan solusi bahwa untuk sementara, diperbolehkan memprogram mata kulia agama lain, untuk memudahkan penginputan nilai melalui mata kulia agama yang diprogram.
Atas kondisi itu, mahasiswa penghayat menginginkan mata kulia penghayat kepercayaan bisa di cantumkan dalam Siakad Unsulbar tersebut.
Siap Eksis Bersama Agama Mayoritas
Mahasiswa penghayat kepercayaan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat memiliki wadah yang bernama Pemuda Penghayat Kepercayaan Ada’ Mappurrondo Pitu Ulunna Salu disingkat PPKAM.PUS Cabang Majene.
Memiliki Sekretariat beralamat Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Majene / BTN Pullewa, Blok I. Seperti namanya organisasi ini untuk menghimpun seluruh anggota penghayat kepercayaan yang menempuh pendidikan Majene di Majene.
Mantan ketua PPKAM.PUS. Cabang Majene, Galawin, menerangkan bahwa Organisasi ini memiliki misi yang sama dengan misi di organisasi pusat PPKAM.PUS. (Pemuda Penghayat Kepercayaan Ada’ Mappurondo Pitu Ulunna Salu) yaitu:
- Mengembangkan dan mempertahankan akhlak dan budi pekerti yang luhur
- Memelihara kesakralan nilai budaya ada’ mappurondo
- Mengembangkan kreatifitas dan bakat generasi muda Mappurondo
- Membina pribadi generasi muda yang mapan serta moral dan spritual
- Mengembangkan potensi keilmuan, kreatif, sosial dan budaya
- Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kepercayaan dan beragama, bermasyarakat, serta bernegara.
Selanjutnya ia menerangkan bahwa mahasiswa penghayat kepercayaan yang ada di Majene memiliki kegiatan seperti kajian rutin setiap malam Minggu, membahas tentang kebudayaan lokal dan sekolah organisasi.
Selain itu PPKAM.PUS. Cabang Majene dalam melakukan kegiatan tertentu turut mengundang organisasi keagaam lainnya. Juga menghadiri kegiatan yang digelar lembaga lain. Hal ini sebagai bentuk menjalian hubungan satu sama lain serta menjaga eksistensi antar lembaga.

