
Penulis: Muhammad Isbahuddin S P, M Sc
Unsulbar News, Majene — Barangkali tidak salah ketika saya mengatakan bahwa sains adalah instrumen yang begitu berguna untuk merumuskan kebijakan publik saat ini. Mengapa demikian, karena sains memiliki bahasa umum yang potensial dipahami banyak orang. Bahasa sains melampaui bahasa prasangka, sehingga memungkinkan masyarakat lebih objektif dalam membaca keadaan.
Sebelum membahasnya lebih jauh, perlu untuk membedakan dua kata ini; “sains” dan “kebijakan sains”. Sains adalah usaha pencarian kebenaran terhadap realitas, sedangkan kebijakan sains adalah segela bentuk kebijakan yang mengatasnamakan sains. Mengatasnamakan sains di sini berarti bisa jadi kebijakan itu betul-betul didasarkan pada sains atau bisa jadi “seolah-olah” didasarkan pada sains. Kebijakan sains yang “seolah-olah” inilah yang sebenarnya sangat berbahaya. Bahkan dalam banyak hal “keseolah-olahan” ini adalah sumber bencana.
Keseolah-olah ini misalnya tentang pembuatan AMDAL serampangan. Sepintas, secara prosedural mungkin tidak ada masalah, karena AMDAL-nya telah dibuat oleh mereka yang ahli di bidangnya. Namun yang jadi soal adalah, seberapa valid dokumen AMDAL yang telah dibuat. Banyak fakta di lapangan yang ditemukan bahwa, tidak jarang AMDAL yang dibuat itu, hanya dibuat secara serampangan dan dibuat sesuai dengan selera pesanan. Membungkus selera sempit dalam sebuah dokumen AMDAL ini sangatlah berbahaya. Sebab tidak hanya merugikan masyarakat setempat melainkan juga merugikan ekosistem yang ada hingga dalam jangka waktu yang panjang.
Bayangkan ketika sebuah proyek besar yang dalam prakteknya sangat merugikan lingkungan, namun karena proyek itu dipaksakan, akhirnya digunakan berbagai cara untuk memuluskan keinginannya. Alhasil, masyarakat sekitarlah yang menanggung risiko kerugian besarnya. Pertanyaan kemudian, siapa yang membuat AMDAL? Tentu mereka adalah orang-orang yang ahli di bidangnya-menggunakan metode penelitian ilmiah. Namun yang menjadi masalah ketika penggunaan metode ilmiah itu tidak diikuti dengan integritas dalam proses penyusunannya, disitulah data akan dimanipulasi demi kepentingan sempit pembuatnya. Padahal sejatinya AMDAL itu seharusnya dibuat mengikuti prinsip yang di dasarkan pada kebenaran ilmiah sebagai pedoman dalam merencanakan suatu proyek.
Ketika kepentingan pembuat AMDAL jauh dari sikap adil maka niscaya proyek itu akan menciptakan kesengsaraan. Pada proses pembuatan AMDAL itulah, para ahli (penyusun AMDAL) akan diuji integritasnya. Apakah ia akan memihak pada kebenaran ilmiah atau kah justru memihak pada kepentingan sempit dan membuat sengsara. Adanya dokumen AMDAL bukanlah suatu jaminan bahwa proyek pembangunan itu akan terhindar dari potensi merugikan. Itulah mengapa keberpihakan para ahli (penyusun) AMDAL sangatlah menentukan suatu hasil kajian lingkungannya.
Tentu menyeru agar kebijakan publik didasarkan pada sains (riset ilmiah) memang sangatlah penting, namun diperlukan sikap kritis juga terhadap “klaim keilmiahan” itu. Sebab, suatu hasil riset mungkin saja benar, mungkin saja salah, atau bahkan palsu. Disitulah mengapa, nalar kritis sangat diperlukan terhadap berbagai klaim-klaim ilmiah saat ini.
Kebijakan publik yang adil
Paradigma perumusan kebijakan publik sangat menentukan keberhasilan sebuah proyek. Mengapa paradigma itu penting, sebab paradigma itu, menyangkut tentang cara penilian terhadap objek kajian, tentang apa yang dianggap masalah, serta apa prioritas yang perlu dihadirkan.
Paradigma dalam perumusan kebijakan publik, juga sangat terkait dengan kepentingan suatu kekuasaan. Misal, kekuasaan yang kapitalistik, akan membuat kaum marjinal terus tersisihkan dan merasakan kesengsaraan dari suatu proyek pembangunan. Tidak sedikit yang kita temui proyek-proyek pembangunan yang mengundang penderitaan masyarakat.
Kenyataannya, masih banyak kebijakan publik yang jauh dari nafas keadilan. Padahal keadilan adalah titik berangkat dalam merumuskan kebijakan publik yang ada. Bahkan tidak sedikit terjadi upaya ugal-ugalan dalam perumusannya. Itulah pentingnya integritas para perumus kebijakan dan para ahli di bidangnya, agar tidak ada lagi penindasan yang bertopeng “pembangunan”.

