[Opini] Demonstrasi Masih Efektif, Jalanan Tak Pernah Kehilangan Suara

Penulis berorasi didepan kantor DP3A Majene. Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi

Penulis : Ardelia Artanti

Unsulbar News, Majene – Sejarah Indonesia mencatat bahwa perubahan besar hampir selalu berawal dari jalanan, bukan dari ruang rapat elite. Reformasi 1998 adalah contoh paling monumental. Gelombang demonstrasi mahasiswa di seluruh Indonesia memaksa Presiden Soeharto mundur setelah 32 tahun berkuasa. Itu bukan hasil dialog resmi, melainkan akumulasi tekanan rakyat yang tidak lagi bisa dibendung.

Lebih jauh ke belakang, aksi massa juga mewarnai perjuangan kemerdekaan. Demonstrasi pelajar, pemuda, hingga organisasi massa pada masa kolonial menjadi katalis bagi pergerakan nasional. Sejarah ini menegaskan bahwa demonstrasi bukan sekadar ekspresi emosional, melainkan instrumen strategis dalam memperjuangkan aspirasi.

Demonstrasi Masih Menang
Demonstrasi masih relevan di era sekarang justru mengabaikan bukti nyata di lapangan. Beberapa tahun terakhir, aksi massa terbukti membawa dampak signifikan:

  1. Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP
    Ratusan aktivis melakukan demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi di Surabaya pada 24 September 2019 untuk menolak revisi UU KPK. Pada 5 Desember 2022, massa dari berbagai kelompok, seperti buruh, mahasiswa, Greenpeace, Walhi, LBH, dan kelompok pejuang perempuan, melakukan protes serupa di depan Gedung DPR RI untuk menolak pengesahan RKUHP. Mereka membagikan poster penolakan, membagikan bunga, dan mengkritik kinerja DPR. Aksi-aksi tersebut tidak hanya menolak revisi UU KPK, tetapi juga menunjukkan beberapa undang-undang lain yang dianggap bermasalah dan berbahaya bagi masyarakat. Tekanan publik lewat demonstrasi memaksa DPR menunda pengesahan beberapa pasal yang dinilai mengancam kebebasan sipil.
  2. Protes UU Cipta Kerja
    Gelombang demonstrasi besar-besaran dari buruh, mahasiswa, hingga aktivis lingkungan memang tidak langsung membatalkan UU ini. Namun, tekanan publik lewat aksi massa membuat Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa UU Cipta Kerja 2020 cacat hukum, karena kurangnya konsultasi publik sebelum disahkan.
    Hingga UU Cipta Kerja (UU 11/2020) dicabut secara resmi menjadi Perppu Cipta Kerja, yang kemudian diubah menjadi UU No. 6 Tahun 2023, adalah dasar hukum yang berlaku. Namun, pada tanggal 31 Oktober 2024, MK mencabut dan merevisi dua puluh satu pasal dari UU Cipta Kerja 2023 karena dianggap bertentangan dengan undang-undang dasar (BBC, 2024). Ini menunjukkan peran penting demonstrasi dalam memengaruhi lembaga yudikatif untuk bersikap lebih hati-hati.
  3. Gerakan Buruh terkait Upah Minimum
    Serikat buruh di banyak daerah melakukan aksi menuntut kenaikan upah minimum dan revisi formula yang tidak adil bahkan para buruh menyatakan mogok kerja jika tuntutannya tidak dipenuhi. Hingga bebera pemerintah provinsi merespon dengan merumuskan kembali kebijakan kenaikan upah, sebagian besar diubah setelah tekanan dan sejumlah mediasi. Ini menunjukkan fase di mana aksi massa tetap menjadi alat koreksi kebijakan pemerintah.

Data ini menegaskan bahwa demonstrasi tetap memiliki daya tekan politik, bahkan ketika ruang digital sudah berkembang. Meskipun media sosial memang mempercepat penyebaran informasi, namun legitimasi gerakan justru semakin kuat ketika dunia maya bertemu dengan dunia nyata di jalanan.

Mengapa Dialog Tidak Bisa Jadi Satu-satunya Jalan?
Tidak ada yang salah dengan menekan pentingnya dialog sebagai saluran aspirasi, karena dialog memang penting. Tetapi dialog formal seringkali hanya menjadi seremonial. Menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2023, banyak kebijakan publik dibuat tanpa partisipasi bermakna dari masyarakat. Proses dengar pendapat (public hearing) lebih sering dijalankan untuk menggugurkan kewajiban administratif, bukan sungguh-sungguh melibatkan rakyat. Namun, demonstrasi justru menawarkan kekuatan tekanan langsung, tekanan politik yang konkret dan tak bisa diabaikan oleh pemegang kekuasaan.

Realitas Indonesia Hari Ini.
Situasi Indonesia hari ini pun sedang tidak baik-baik saja.bLonjakan harga bahan pokok, lapangan kerja yang susah, dimana-mana rakyat merasa diajak namun terdapat isu kenaikan tunjangan wakil rakyat, dan kebijakan-kebijakan kontroversial lainnya memicu gelombang ketidakpuasan dan mendorong rakyat kembali turun ke jalan karena merasa dialog formal seringkali buntu, tertutup, atau hanya formalitas belaka. Keos yang terjadi bukan sekadar letupan emosional, melainkan ekspresi dari akumulasi kekecewaan.

Dialog memang penting, tetapi tanpa demonstrasi, dialog seringkali hanya menjadi ruang formalitas tanpa daya tekan. Demonstrasi justru memperkuat dialog, karena menghadirkan suara rakyat secara nyata dan mendesak.
Pada akhirnya, demonstrasi tidak bisa disebut usang. Ia justru menjadi bukti bahwa demokrasi masih relevan di tengah keterbatasan ruang dialog formal. Sejarah dan pengalaman hari ini menunjukkan, ketika suara rakyat tak benar-benar ditanggapi, jalanan selalu menjadi pilihan terakhir sekaligus terkuat. Selama ketidakadilan masih ada, demonstrasi akan terus menjadi pengingat bahwa demokrasi bukan milik segelintir, melainkan milik semua.

Referensi :
https://www.tempo.co/politik/daftar-demonstrasi-besar-6-tahun-terakhir-di-indonesia-2065962
https://www.voaindonesia.com/a/ribuan-buruh-protes-perppu-cipta-kerja/6918966.html
https://www.bbc.com/indonesia/articles/c4gmr4n3dz3o#:~:text=Apa%20saja%20aturan%20dalam%20UU,sebelum%20dan%20sesudah%20putusan%20MK.
https://m.antaranews.com/berita/4528582/resmi-naik-65-persen-segini-besaran-ump-kalimantan-selatan-2025
https://ti.or.id/corruption-perceptions-index/corruption-perceptions-index-2023/

Nurul Inzana Filail

Just call me Iyun. Meet me on Instagram @iyunniee_

Mungkin Anda Menyukai

2 tanggapan untuk “[Opini] Demonstrasi Masih Efektif, Jalanan Tak Pernah Kehilangan Suara

  1. Keren.. Demonstrasi adalah bagian dari pilar demokrasi tentang menyampaikan pendapat yang dijamin Undang – undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok