
Jurnalis : Masdin
Unsulbar News, Majene. Aksi walk out warnai penetapan Paslon 01, Muhammad Iqsam (Akuntansi, 2015) – Irwan (Pendidikan Fisika, 2016) sebagai Presiden dan Wakil presiden Mahasiswa (Presma-Wapresma) Univeristas Sulawesi Barat (Unsulbar) periode 2020-2021.
Aksi tersebut dilakukan oleh Steering Committe (SC) II, Hariadi sesaat setelah surat keputusan dibacakan oleh SC I, Muhammad Ilham dan ditandatangani oleh Koordinator SC, Najibullah.

Selain walk out, Hariadi tidak menandatangani surat putusan nomor : 001/SC-BEM/USB/2020 tersebut dan keluar meninggalkan gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Senin (02/03).
Saat dikonfirmasi via Whatsapp, ia memilih langkah tersebut karena kecewa atas putusan dua SC lainnya yang dinilai secara sepihak mengambil keputusan.
“Saya sangat kecewa dengan keputusan teman-teman SC yang secara sepihak mengambil keputusan untuk menetapkan salah satu Paslon,” ujar mahasiswa Ilmu Politik itu.
Hariadi juga membeberkan bahwa internal SC sudah rapat membahas soal polemik Pilpresma dan menyepakati untuk tidak menetapkan salah satu dari Paslon manapun. Mengingat ada beberapa gugatan yang dianggap krusial.
“Ini sudah kita kaji dan kita sepakati untuk melaksanakan PSU di beberapa TPS yg dianggap menyalahi aturan. Termasuk untuk meninjau kembali AD/ART. Sekali lagi saya tekankan, saya memilih Walk Out karna saya menganggap teman2 SC sudah masuk angin dan tidak komitmen menjalankan amanah konstitusi,” jelasnya (03/03).
Terkait ditetapkannya Paslon 01 itu, Sebagai salah satu SC, ia menganggap putusan tersebut belum final karena bersifat sepihak dan dapat merusak demokrasi.
“Kami akan laksanakan peninjauan kembali mengingat ini bagian kemunduran demokrasi yang bisa merusak tatanan,” tambahnya
Sebelum penetapan dilakukan, pada 26 Februari lalu dilakukan pertemuan di Aula Tasha Center untuk mengkaji gugatan salah satu Paslon terkait Pemilu Raya yang menciderai konstitusi.
“Ada beberapa Poin pelaksanaan Pemilu raya yang mencedari konstitusi, seperti penambahan waktu pemungutan suara yang sudah diatur dalam AD/ART dan dianggap menguntungkan salah satu Paslon. Kemudian dengan lantang Saudara Najib mengatakan saya siap berjalan di atas konstitusi, dan itu kami anggap sudah tidak sesuai keputusan yang diambil untuk menetapkan salah satu Paslon,” terangnya.
