[Opini] Tidak Ada Keadilan Bagi Penjahat Lingkungan

Ilustrasi: cakradunia.co

Oleh : Muh Ardika (Mahasiswa HI Unsulbar/Kader Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia)

Unsulbar News, Majene — Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih terus diperbincangkan. Pihak pro dan kontra selalu saja bersahut-sahutan. Namun apakah lingkungan menjadi kambing hitam dalam rencana pemindahan yang terkesan tergesah-gesah.

Banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dipermantap. Salah satunya kawasan yang selama ini menjadi paru-paru bagi dunia.

Pada April 2019, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa. Lalu pada tanggal 26 Agustus 2019, pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo bahwasannya ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam, Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kompas.com (30/9/21) bahwa pemerintah akan memulai kontruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) di wilayah IKN baru pada tahun 2022. Pembangunan KIPP IKN tidak hanya terdiri dari gedung dan kantor pusat pemerintahan, tetapi juga kawasan permukiman yang diperuntukan terutama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan masyarakat umum.

Perencanaan ini pun berhasil dilaksanakan pada tahun ini. Seperti yang terkutip dalam Tempo.co (13/9/22) bahwa pada bulan September 2022 sudah ada proyek yang berjalan, salah satunya adalah land development.

Perlu kita ketahui bahwa Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan wilayah yang memiliki kepadatan penduduk terendah keempat di Nusantara. Hal ini menjadi salah satu alasan terpilihnya Kaltim sebagai IKN Baru Indonesia. Dapat kita lihat saat ini Ibukota DKI Jakarta sudah sering menjumpai permasalahan. Baik dari segi kemacetan, bencana banjir yang selalu menghampiri, bahkan kepadatan penduduk yang terus bertambah setiap saatnya.

Namun, apakah dengan pemindahan IKN ke Pulau Kalimantan ini merupakan sebuah solusi atau akan menjadi permasalahan baru? Saat ini bersama kita mengetahui bahwa hutan yang ada di Kalimantan merupakan salah satu dari paru-paru dunia. Sebelum perencanaan pemindahan IKN pun, seringkali terjadi kebakaran hutan yang berdampak langsung terhadap lingkungan.

Lalu bagaimana sekarang dengan nasib lingkungan hidup di pulau Kalimantan? Dampak dari pembangunan kota, perumahan penduduk, pertokoan, pasar, dan lain sebagainya. Hal ini tentu sangat-sangat beresiko. Tanah, air, dan udara itu semua merupakan bagian dalam kehidupan kita.

Ketika pemindahan IKN, jelas sangat merugikan bagi lingkungan tersebut. Karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan, mengganggu habitat flora dan fauna, merusak keanekaragaman hayati, ekosistem mangrove, dan juga kawasan-kawasan hutan serta paru-paru dunia yang akan terbabat oleh kepentingan IKN tersebut.

Selain itu pula, berbicara masyarakat lokal yang kental dengan nilai-nilai adat hidup di Pulau Kalimantan. Dengan pemindahan IKN ini, tentu akan berdampak bagi mereka. Kehidupannya yang akan tergeser dengan adanya pemindahan IKN.

Sulawesi merupakan pulau terdekat dengan pulau Kalimantan. Telah banyak pemberitaan bahwa beberapa provinsi telah menyatakan kesanggupannya menjadi penyangga IKN, salah satunya adalah Sulawesi Barat (Sulbar).

Seperti yang diberitakan pada website resmi Pemprov Sulawesi Barat bahwa Sulbar, Sulteng (Sulawesi Tengah), dan Sulsel (Sulawesi Selatan) akan menjadi bagian dari penyangga IKN dan berencana akan bersinergi membangun Selat Makassar yang berharap menjadi kekuatan dan bentuk dukungan terhadap IKN.

Hal ini akan menjadi salah satu kekhawatiran juga. Melihat di Sulawesi terdapat titik-titik sumber daya alam yang melimpah dan belum disentuh. Dikhawatirkan kedepannya akan disentuh dengan bentuk pengeksploitasian alam. Potensi emas, nikel, uranium, bahkan batu bara akan dibabat habis untuk kepentingan IKN.

Berbicara ibukota, kita tidak dapat lepas dari siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan. Tentu, mereka yang diuntungkan adalah orang-orang yang memiliki modal dan kekuasaan. Sedangkan yang akan dirugikan adalah masyarakat kelas menengah yang sama sekali tidak memiliki power untuk bertindak.

Indonesia adalah Pancasila. Setiap sila saling berkaitan dan berharap dapat terealisasikan. Kehidupan tanpa lingkungan yang sehat apa artinya? Semakin tua bumi kita ini, semakin lelah dengan sikap dari si penghuni. Bukan hanya tidak tahu cara merawat diri sendiri, tetapi bagaimana mereka merusak komponen lain yang seharusnya diperbaiki dengan hati-hati.

Saudara-saudaraku seiman di jalan pembebasan. Apakah kita sudah Pancasila? Butir kelima Pancasila harus menjadi patokan kesadaran bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai gadah yang mampu mendobrak manipulasi kehidupan sosial bagi siapapun yang telah merenggut kedaulatan rakyat.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok