Benchmarking ke Untidar, Langkah Strategis Unsulbar Menuju PTN BLU

Rektor Unsulbar dan civitas akademika Unsulbar bersama Wr I Untidar dan civitas akademika Untidar setelah penandatanganan MoU/Sumber: Humas Unsulbar

Penulis: Putri Aulia Salsabila

Unsulbar News, Majene – Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) lakukan kerja sama dengan Universitas Tidar (Untidar) demi mewujudkan Unsulbar sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU).

Hal tersebut terlihat dari kunjungan yang dihadiri langsung rektor Unsulbar Prof Dr Muhammad Abdy, S Si M Si didampingi Dekan Fisiphum Unsulbar, Dr H Burhanuddin M Si, Dekan FKIP, Dr H Ruslan A Pasri, M Pd, Dekan Fekon, Dr Dra Enny Radjab, M AB di Untidar , Magelang pada Jumat, 15 November 2024.

Kunjungan ini bermaksud untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan serta untuk peningkatan kerja sama dengan Untidar.

Rektor Unsulbar Prof Abdy, mengungkapkan bahwa Untidar layaknya Unsulbar yang sekarang.

“Untidar yang dulu setara dengan Unsulbar saat ini, dan kini berhasil menjadi PTN badan layanan umum, dan memiliki banyak pengalaman yang dapat kami (Unsulbar) pelajari,” ungkap Rektor Unsulbar Sabtu, (16/11).

Lanjutnya ia mengungkapkan, dengan adanya kunjungan ini berharap memberikan dampak baik bagi Unsulbar terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan.

“Kami (Unsulbar) akan membawa pulang banyak ilmu dan pengalaman yang dapat kami terapkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Unsulbar,” tuturnya.

Pada kunjungan ini, Rektor Unsulbar dan civitas akademika lainnya disambut baik Prof Dr Suyitno, S T, M Sc IPM wakil rektor satu Untidar dan jajaran civitas akademika Untidar lainnya.

Informasi terhimpun, setelah melakukan MoU di Untidar ini, rektor Unsulbar akan melanjutkan perjanjian ke Jember untuk mempelajari sistem pengelolaan kampus, kurikulum, serta berbagai inovasi yang dilakukan oleh Universitas Jember.

Editor: Siti Nanda Cahya Al Qadri

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok