
Penulis: Muh Akhasan Nur*
Unsulbar News, Majene – Hari Perempuan Sedunia yang diperingati setiap 8 Maret adalah momentum penting untuk merayakan perjuangan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari hak-hak sipil, politik, ekonomi, hingga kebebasan berpendapat dan berkreasi. Tahun ini, kita diingatkan akan pentingnya kesetaraan gender dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan, termasuk di lingkungan pendidikan seperti kampus.
Di balik semangat perayaan ini, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi, salah satunya adalah kasus pelecehan seksual yang marak terjadi di lingkungan kampus. Berdasarkan data dari Kementerian PPPA per April 2024 terdapat 2.681 kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi yang marak diperbincang.
Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman bagi setiap individu untuk belajar dan berkembang, namun kenyataannya, pelecehan seksual tetap menjadi isu yang meresahkan dan sampai hari ini belum diselesaikan dan diberantas. Padahal banyak kasus sampai kepada korban sering kali terpaksa berdiam diri karena takut akan stigma dan otoritas sewenang wenang oknum dosen maupun birokrasi kampus akibat dari kurangnya dukungan dan perlindungan dari pihak kampus dan regulasi perlindungan perempuan di wilayah perguruan tinggi.
Sehingga besar berharap untuk pihak kampus bisa memberikan kenyamanan bagi para mahasiswa, terkhususnya perempuan yang dibayang-bayangi akan ketakutan dan tidak berani untuk speak up agar tidak terjadi hal seperti itu di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
Sebagai antisipasi terhadap oknum yang melakukan pelecehan seksual, kampus perlu lebih tegas dalam mengimplementasikan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan seksual. Ini tidak hanya mencakup pemberian sanksi yang jelas bagi pelaku, tetapi juga menciptakan budaya kampus yang menghargai dan melindungi perempuan.
Selain itu, penting bagi kampus untuk menyediakan saluran pelaporan yang aman dan dapat dipercaya, serta mendidik mahasiswa dan tenaga pendidik tentang pentingnya kesadaran terhadap pelecehan seksual dan dampaknya.
Pihak kampus bisa lebih tegas tentang kenyamanan perkuliahan dan proses pembelajaran. Agar oknum seperti itu tidak membuat resah di lingkungan kampus dan bisa membuat mahasiswa lebih bisa berekspresi. Dengan adanya peringatan hari perempuan ini, bisa meningkatkan martabat Perempuan, apa lagi di lingkungan kampus.
Hari Perempuan Sedunia seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kesetaraan gender bukan hanya tentang peluang yang setara, tetapi juga tentang perlindungan yang setara, termasuk dari tindak kekerasan seksual. Kita semua memiliki peran untuk mewujudkan kampus yang lebih aman dan inklusif bagi perempuan dan seluruh masyarakat akademik.
*Penulis merupakan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Unsulbar

